Sekda Pacitan: Masih Ada Kemungkinan Mutasi Pejabat di Masa Bupati Indartato

oleh -0 Dilihat
TANDATANGAN. Bupati Pacitan Indartato memimpin pelantikan mutasi pejabat baru Lingkup Pemkab. (Foto: Diskominfo)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato, dimungkinkan masih akan melakukan promosi dan mutasi pejabat, sekalipun batas akhir ketentuan melakukan promosi pejabat sudah terlampaui.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supardi Putra, mengatakan, masih ada kemungkinan mutasi pejabat dilaksanakan.

“Akan tetapi ketentuannya harus melalui izin Mendagri dan bila diizinkan juga,” kata Heru, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (15/1/2020) di Pacitan.

Heru yang juga Ketua Tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) Pemkab Pacitan ini menuturkan, saat ini memang masih ada satu pos jabatan eselon II b yang lowong belum terisi.

“Memang masih ada satu pos jabatan eselon II b yang belum terisi, yaitu Kepala Dinas Pangan,” sebut top manager birokrasi ini pada pewarta.

Meski begitu, dirinya tak bisa memberikan keterangan pasti, apakah kekosongan itu akan diisi ataukah tidak.

Sebab, kata dia, promosi ataupun mutasi pejabat merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian, yang dalam hal ini adalah bupati Pacitan.

“Soal akan diisi ataukah tidak, itu kewenangan Pak Bupati. Begitupun kapan akan ada mutasi, sepenuhnya hak prerogatif beliau,” tandasnya.

Kalaupun akan ada promosi jabatan, apakah harus menunggu sampai tuntasnya pembahasan perubahan Raperda tentang struktur organisasi tata kerja (SOTK)? Heru menegaskan, tak lama lagi, Perda SOTK tuntas.

“Paling Januari ini, Perda SOTK tuntas,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan