Ketetapan PBB P2 di Pacitan Terus Mengalami Kenaikan

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan Indartato saat melaunching cetak SPPT secara massal. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Ketetapan PBB P2 di Kabupaten Pacitan terus mengalami kenaikan. Dari Rp 17.219.416.781 di tahun 2019, saat ini bertambah menjadi Rp 17.801.784.492 atau ada ekskalasi sejumlah Rp 582.367.811, pada tahun 2020.

Kepala Bappeda Pacitan, Sakundoko saat dikonfirmasi usai melaunching cetak massal SPPT PBB P2 tahun 2020 bersama Bupati Indartato, mengatakan, pihaknya berharap seiring kenaikan ketetapan PBB P2 tahun ini, tentu tidak akan membebani para wajib pajak.

Hal itu dikarenakan dasar kenaikan memang disesuaikan dari hasil ekstensifikasi yang dilakukan di lapangan.

“Kita berharap ketetapan tersebut akan sejalan dengan capaian atau realisasinya. Sebab tahun sebelumnya, target pemasukan PBB P2 cukup menggembirakan,” kata Sakundoko, Jumat (10/1/2020).

Karena itulah, untuk lebih mengakurasikan data, di awal tahun ini sudah mulai dipersiapkan pencetakan massal SPPT.

“Hari ini (Jumat-red) kita launching cetak SPPT massal dan dihadiri Pak Bupati sendiri bersama Pak Wabup dan para asisten sekkab serta staf ahli bupati,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Pada kesempatan tersebut Sakundoko juga mengungkapkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 tercatat sebesar Rp 194.706.585.466. “Pada tahun sebelumnya, target PAD kita terlampaui 101.01 persen,” tandasnya. (yun)