Bulan Depan, Tukin ASN Pemkab Pacitan Bisa Dicairkan

oleh -9 Dilihat
Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro ( Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan boleh tersenyum lebar. Pasalnya, mulai Februari 2020 nanti tunjangan kinerja (tukin) mereka bakal cair.

Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro mengatakan, tukin diberlakukan mulai awal Januari 2020. “Jadi bulan depan (February), seluruh ASN sudah bisa menerima hak tukin,” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

Menurut Deni, ada dua hal mendasar yang harus diperhatikan bagi para ASN terkait kebijakan pemberian tukin tersebut. Yang pertama indikator kedisiplinan yang didasarkan pada absensi berbasis elektronik (finger print).

Deni juga mengatakan yang kedua yaitu mengenai kinerja masing-masing. “Perlu diperhatikan, kelas jabatan tidak linier dengan golongan dan eselon. Semua bergantung kinerja masing-masing,”ungkap Deni.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kebijakan pemberian tukin memang sedikit lebih besar dari pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sebab yang semula hanya dianggarkan sebesar Rp 18 miliar, saat ini bertambah menjadi Rp 39 miliar. “Namun sekali lagi nominal yang akan diterima, akan dihitung berdasarkan kedisiplinan masing-masing pegawai dan kinerjanya. Untuk kelas jabatan terendah sebesar Rp 450 ribu dan tertinggi sebesar Rp 15 juta,” pungkasnya. (Yun)