27 Pelamar CPNS Pacitan 2019 Lulus Masa Sanggah dan Berhak Ikuti SKD

oleh -0 Dilihat
Suasana SKD CPNS Pacitan pada Kamis (15/11/2018). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN — Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pacitan akhirnya mengumumkan hasil sanggahan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Untuk diketahui, tahapan masa sanggah selama tiga hari setelah instansi melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi. Dalam rentang waktu tiga hari ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk. Waktu tiga hari sanggahan tersebut bergantung pada pengumuman masing-masing instansi.

Namun masa sanggah bukan untuk melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar. Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.

Sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2019, jumlah total pendaftar CPNS di Kabupaten Pacitan tahun 2019 sebanyak 5.459 orang. Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 400 pendaftar tidak lolos administrasi.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor: 810/3393 /408.54/2019 Tanggal 26 Desember 2019 memutuskan hasil masa sanggah tersebut.

Baca juga: Pendaftar CPNS Pacitan Capai 5.459 Orang, 400 tak Lolos Administrasi

Surat keputusan tersebut adalah tentang perubahan atas Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor : 810/ 3257/ 408.54/2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 ditetapkan berbagai informasi terkait hasil masa sanggah.

Ketua Pansel CPNSD Pacitan, Heru Wiwoho Supardi Putra, seperti yang tertuang dalam surat tersebut mengatakan panitia Seleksi Pengadaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan telah  melakukan verifikasi ulang terhadap 170 peserta yang melakukan sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019.

Sanggahan diterima yang merupakan perubahan status dari tidak lulus menjadi lulus sebanyak 27 pelamar.“Sanggahan ditolak status tetap Tidak Lulus  143 pelamar,”katanya.

Selanjutnya, Heru mengatakan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib   mengikuti tahapan selanjutnya  yaitu  Seleksi  Kompetensi  Dasar  (SKD)  dengan  Computer Assisted Test (CAT).

Heru juga menghimbau bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus diharapkan selalu memantau perkembangan   informasi    melalui website  https://sscasn.bkn.go.id  dan https://bkd.pacitankab.go.id.

“Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2019 tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan kepada peserta yang dikarenakan peserta lalai dalam mengakses informasi yang terdapat pada laman website tersebut,”pungkasnya.

Ini daftar peserta yang lulus masa sanggah CPNSD Pacitan 2019

No More Posts Available.

No more pages to load.