KH Luqman: Kitab Kuning Tetap Relevan di Era 4.0

oleh -0 Dilihat
KH Luqman memberikan sambutan dalam pembukaan seminar nasional dan bahtsul masail Ma’had Aly Al-Tarmasi Perguruan Islam Pondok Tremas, Ahad (10/11/2019). (Foto: Dok.Pacitanku.com)

Pacitanku.com, ARJOSARI – Panglima Nasional Gerakan Ayo Mondok KH Luqman Al Hakim Haris Dimyati mengapresiasi dan mensyukuri Undang-Undang (UU) Pesantren telah disahkan. Salah satu poinnya adalah kitab kuning yang tetap relevan di era 4.0.

“Alhamdulillah sudah masuk di UU pesantren. Kitab kuning ini kitab klasik yang sampai hari ini menjadi kitab kuning ini masih relevan untuk menghadapi era 4.0, hal itu dibuktikan negara memberikan payung hukum terhadap kitab kuning di Undang-Undang Pesantren,”katanya saat memberikan sambutan dalam pembukaan seminar nasional dan bahtsul masail Ma’had Aly Al-Tarmasi Perguruan Islam Pondok Tremas, Ahad (10/11/2019) di Perguruan Islam Pondok Tremas, Arjosari, Pacitan.

Baca juga: Pondok Tremas Gelar Seminar Eksistensi Pesantren Sebagai Solusi Perdamaian Dunia

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU). Keputusan itu diambil melalui Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu.

Lebih lanjut, pria yang juga Mudir Ma’had Aly al Tarmasi ini berharap dengan adanya seminar dan batsul masail tersebut bisa memperdalam kajian tentang tantangan pesantren di era 4.0 saat ini.

Sebagai contoh, KH Luqman kemudian mencontohkan kitab taqrib. Kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib atau yang lebih dikenal sebagai Matan Abu Syuja adalah kitab fikih ringkas milik mazhab Syafi’i yang dikarang oleh Al-Qadhi Abu Syuja. Kitab ini disebut juga Al-Ghayah al-Ikhtishar atau Mukhtashar Abu Syuja.

“Para doktor Al Azhar mencoba mengurai kitab Taqrib itu dimunculkan dalil-dalil Al-Quran dan hadits. Setelah dikaji yang luar biasa berdasarkan Qur’an dan hadits. Ini membuktikan siapa bilang kitab kuning itu ketinggalan. Contoh lain, kitab ihya Ulumuddin itu jari ini bisa menjawab tantangan untuk 4.0,”jelasnya.

Secara khusus, KH Luqman juga memiliki sejumlah pesan untuk para santri dimanapun berada. Tak hanya menjadikan kitab sebagai pegangan, tetapi harus dikembangkan. “Dorong pesantren tidak cukup Taqrib itu sebagai pegangan, kekuatan ruh kita, Taqrib ini kita kembangkan,”tandasnya.

Baca juga: Wabup Pacitan: Pesantren Elemen Penting untuk Tingkatkan IPM

Selain itu, KH Luqman juga berpesan agar para santri tetap menjaga aqidah, ibadah dan akhlak sebagai landasan dalam beramal di era saat ini.”Semoga seminar ini menghasilkan hasil yang maksimal,”pungkasnya.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho, Pengasuh Pondok Tremas Luqman Haris Dimyati, Kepala Polres Pacitan AKBP Sugandi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama KH Mahmud, Kepala Kantor Kemenag Pacitan M Nurul Huda.

Dalam agenda pembukaan tersebut juga dihibur dengan penampilan Jamiyyah Sholawat Hubbun Nabi Al-Tarmasie dan seni tari Kethek Ogleng dari Sanggar Condro Wanoro Nawangan.

Seminar tersebut digelar pada Senin (11/11/2019) dengan menghadirkan tiga narasumber nasional, yakni Ketua Tim Lajnah Mushaf UII KH Ahmad Bahauddin Nursalim, Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.