Kantor Kemenag Pacitan Buka Lowongan Penyuluh Agama Islam Non PNS

oleh -17 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan membuka rekrutmen calon penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam pengumuman n omor B-6113/Kk.13.01.6/BA.00/11/2019 yang diterima Pacitanku.com pada Kamis (6/11/2019) yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag Pacitan Muhammad Nurul Huda, rekrutmen tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyuluh Agama Islam Non PNS masa Bakti 2020-2024.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan ada tiga kompetensi yang disyaratkan, yaitu kompetensi ilmu keagamaan, meliputi mampu membaca dan memahami Al-Qur’an, memahami Ilmu fiqih, memahami Hadist, memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW.

Kemudian yang kedua adalah kompetensi komunikasi, meliputi mampu menyampaiakan Ceramah Agama/Khutbah dan mampu memberikan konsultasi Agama. Sedangkan yang ketiga adalah kompetensi Sosial, meliputi cakap dalam bermasyarakat, aktif dalam organisasi keagamaan/kemasyarakatan, berakhlaq Mulia dan memiliki Komitmen dan Wawasan Kebangsaan.

Anda merasa memiliki tiga kompetensi tersebut? Jika tertarik, silahkan mendaftar mulai 11 November sampai dengan 29 November 2019 pada jam kerja di ruang PTSP Kantor Kemenag Pacitan Jalan HOS COkroaminoto Nomor 07 Pacitan.

Berikut pengumuman lengkap dari Kantor Kemenag Pacitan:

Pengumuman Nomor B-6113/Kk.13.01.6/BA.00/11/2019

Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pacitan
Tahun 2019

Berdasarkan:

  1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024
  2. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B5865/Kw.13.7.1/BA.OO/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Petnjuk Teknis EValuasi dan Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Dengan ini diumumkan bahwa:

  1. Masa kerja penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2017-2019 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
  2. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyuluh Agama Islam Non PNS masa Bakti 2020-2024, maka kantor Kemenag Pacitan membuka pendaftarana calon Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pacitan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS didasarkan pada:
  1. Kompetensi ilmu keagamaan, meliputi:
    1. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an
    2. Memahami Ilmu Fiqih
    3. Memahamai Hadist
    4. Memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW
  2. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
    1. Mampu menyampaiakan Ceramah Agama/Khutbah
    2. Mampu memberikan konsultasi Agama
  3. Kompetensi Sosial, meliputi:
    1. Cakap dalam bermasyarakat
    2. Aktif dalam organisasi keagamaan/kemasyarakatan
    3. Berakhlaq Mulia
    4. Memiliki Komitmen dan Wawasan Kebangsaan
  • Persyaratan Umum
  1. Memiliki Kompetensi kepenyuluhan
  2. Memiliki pengalaman di bidang kepenyuluhan (dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan seperti Majelis Taklim, Masjid dan Musholla)
  3. Sehat jasmani dan rokhani
  4. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang
  5. Bukan pengurus partai politik
  6. Memiliki KTP sesuai dengan domisili kecamatan masing-masing
  7. Bukan sebagai pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
  8. Bukan pensiunan PNS/BUMN
  9. Memiliki Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten
  10. Lulus tes seleksi pengangkatan penyuluh Agama Islam Non PNS
  • Persyaratan Khusus
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Sehat Jasmani dan Rokhani
  3. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mengikuti seleksi
  4. Pendidikan diutamakan S1 keagamaan atau sederajat
  5. Dalam hal tertentu di suatu wilayah tidak terdapat sumber daya manusia sebagaimana disyaratkan pad appoint 4, dimungkinkanuntuk mengangkat Penyuluh Agama Non PNS beprendidikan SLTA atau sederajat, yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya di tengah masyarakat sebagai pelaku dakwah yang dikuatkan oleh rekomendasi dari MUI datau kelompok kerja penyuluh setempat.
  • Mekanisme Seleksi

Pendaftaran dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 29 November 2019 pada jam kerja (pukul 08.00-16.00 WIB di ruang PTSP Kantor Kemenag Pacitan Jalan HOS COkroaminoto Nomor 07 Pacitan dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar menyampaikan surat permohonan untuk diangkat atau diangkat kembali sebagai penyuluh agama Islam non PNS masa bakti 2020-2024 diatas materai Rp6000 ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Pacitan dilampiri berkas sebagai berikut:
    1. Foto Kopi KTP
    2. Foto Kopi KK
    3. Surat Kejerangan dari binaan Majelis Taklim, Masjid/Musholla, TPA/TPQ
    4. Surat Keterangan sehat dari Puskesmas
    5. Foto Kopi Akta Kelahiran
    6. Foto Kopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir pejabat berwenang
    7. Melampirkan Rekomendasi dari Majelis Ulama/Kelompok Kerja Penyluh Agama Islam FUngsional
    8. Daftar Riawayat Hidup
    9. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6000 yang terdiri dari
      • Pernyataan bukan pengurus/anggota organisasi terlarang
      • Pernyataan bukan menjadi pengurus Partai Politik
      • Penryataan bukan pensiunan PNS/BUMN
      • Pernyataan tidak sedang sebagai Pegawai Honorer yang dibayar APBD/APBN
      • Pernyataan tidak pernah melakukan tindakan amoral dan asusila
      • Pernyataan tidak terlibat dalam masalah hukum
      • Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai PNS
    10. Foto kopi SK Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2017-2019 (bagi yang punya)
  2. Berkas persyaratan dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan map snelhechter plastik, dengan ketentuan: a) Bagi penyuluh yang mengajukan diangkat kembali pada map snelhechter plastic warna hijau; b) Bagi penyuluh yang mengajukan baru: b.1 Pendidika S-1 pada map snelhechter plastik warna kuning; dan b.2 Pendidikan SLTA/sederajat pad amap snelhechter plastik warna kuning.
  3. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Pelaksanaan Seleksi
  1. Pengumuman yang lolos seleksi berkas administrasi atau yang berhak mengikuti tes tulis pada tanggal 3 Desember 2019
  2. Seleksi tulis akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2019
  3. Tes tulis dilaksanakan selama 90 menit meliputi pemahaman:
  4. Wawasan kebangsaan
  5. Wawasan keagamaan
  6. Peraturan Perundang-undangan
  7. Tes wawancara dilaksanakan antara tanggal 8-11 Desember 2019 (jadwal menyusul) pelaksanaan tes tiap peserta maksimal 20 menit dengan mater:
  8. Wawasan kebangsaan
  9. Membaca Al Qur’an dan tes ibadah
  10. Skill Kepenyuluhan (Khutbah/Ceramah)
  11. Pengumumankelulusan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
  • Ketentuan Lain

Informasi lebih lanjut bisa mnghubungi : Farida Ismawati (087758530713)/Sri Kanthi R (081914874019).

Download PDF Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS

[embeddoc url=”https://pacitanku.com/wp-content/uploads/2019/11/Pengumuman-Rekruitmen-Penyuluh-Agama-Islam-NON-PNS-1.pdf” download=”all”]