Beda Sikap Mahasiswa atas Diskusi RUU KUHP-UU KPK: Apresiasi Hingga Walkout

oleh -0 Dilihat
GAYENG. Sejumlah peserta mengikuti jalannya diskusi yang digelar oleh Garda Bangsa Pacitan pada Minggu malam. (Foto: Agus Hermawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah gerakan mahasiswa turut menghadiri diskusi yang digelar oleh Dewan Koordinator Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Pacitan pada Minggu (29/9/2019) di Cafe Abuteke.

Namun rupanya elemen gerakan mahasiswa memiliki pandangan dan sikap yang berbeda sikap soal penyelenggaraan diskusi dengan tajuk ‘Pacitan Memanggil’ bertema membedah isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pacitan Imam Rifai mempertanyakan substansi diskusi tersebut. Secara tegas dia bahkan menyebut diskusi tersebut sebagai pembantaian idealitas aksi.

“Apapun subtansinya ini pembantaian idealitas aksi, lantas sebelumnya kemana saja? karena para panitia dan kelompok pendukung acara ini sebelumnya tidak jelas keberadaannya ketika kami menggelar diskusi maupun aksi,”kata Rifai yang diundang dalam diskusi tersebut.

Senada dengan Rifai, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesias (GMNI) Pacitan Muhammad Tonis Dzikrullah mengatakan dalam aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Pacitan, diskusi kajian dan koordinasi sudah dilakukan jauh hari.

“Diskusi publik Garda Bangsa ini dinilai sebagai  bentuk penghinaan seolah-olah aksi mahasiswa di berbagai wilayah penjuru tanah air tanpa pertimbangan yang matang, aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu dianggap nol substansi, kapasitas mahasiswa yang turun ke jalan tak mampu membedah RKUHP dan UUKPK,”kata dia.

Dua elemen gerakan mahasiswa, yakni HMI dan Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) tersebut akhirnya memilih walkout dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Garda Bangsa Pacitan Gelar Diskusi Publik Pro-Kontra RUU KUHP dan Revisi UU KPK

Rifai mengatakan alasan pihaknya walkout dalam diskusi tersebut dirinya merasa dihegemoni dengan dibuatkan sertifikat pada kegiatan ini seolah peserta ini kader Garda Bangsa yang sedang dibina.

Disinggung soal sertifikat acara, Rifai mengatakan dirinya enggan menerimanya karena dinilai merugikan bargaining HMI sebagai organisasi besar kemahasiswaan tertua secara nasional dan independen.

Sedangkan, dia menduga eksistensi Garda Bangsa indikasinya adalah organisasi sayap salah satu  partai politik.

“Kami bukan kader sayap Parpol yang lahir kemarin sore seperti mereka,  tak butuh sertifikat binaan panitia, apalagi hanya berjalan ditempat sibuk bahas permasalahan ini saja. Kami juga punya kajian sendiri dan tindak lanjut sendiri secara konstitusional organisatoris, sikap HMI Cabang Pacitan sudah sangat jelas,”tegasnya.

Selain itu, Rifai mengatakan, secara momentum selain mengawal sikap kawan-kawan dalam aksi kemarin, HMI memilih walkout karena lebih tertarik  membahas permasalahan permasalahan lebih urgen yang nyaris mengendap misalnya, persoalan Papua dan penggalangan dana untuk musibah di Maluku.

Sementara, anggota GMAS yang juga turut walkout, Mustofa Ali Fahmi menyampaikan sikap mendukung kawan-kawan aksi yang meninggalkan acara diskusi.

Walaupun sebagian narasi pemateri sejalan dengan pemikirannya, ia menilai beberapa kawan-kawan koordinator aksi justru merasa idealitasnya dihakimi oleh narasi yang dibangun sebelumnya oleh pemateri. GMAS juga menyayangkan judul kegiatan.

“Panggilan Garda Bangsa bertagar ‘Pacitan Memanggil‘ tidak koordinasi terlebih dahulu dengan ragam elemen Pacitan secara representatif terutama peserta aksi, sebelum menggelar acara diskusi Publik, ini bukan diskusi ‘Pacitan Memanggil‘ tapi evaluasi aksi, panggilan Garda Bangsa bersertifikat” katanya.

Sikap AMM

Jika sejumlah elemen mahasiswa memilih walkout dari diskusi, perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pacitan mengambil sikap cenderung lebih mengapresiasi dengan menjadikan diskusi tersebut sebagai wahana untuk menegakkan kajian ilmiah.

“Hal itu dalam rangka menangkis opini yang bisa saja berkembang bahwa peserta aksi cuma sekedar tim sorak hore, perwakilan pemuda Muhammadiyah ini menegaskan bahwa keikutsertaan AMM dalam aksi kemarin sudah dilandasi dengan kajian-kajian ilmiah diantara apa yang disampaikan di acara tersebut, bahwa AMM mengkaji dari sisi naskah akademik RUU KPK yang dinilai tidak relevan dengan produk UU KPK yang akhirnya menimbulkan gejolak sosial,”jelas bendahara umum AMM Rudy Marbagyo.

Baca juga: Praktisi Hukum Tata Negara: Mahasiswa Harus Pahami RUU KUHP dan UU KPK

Menurut Rudy, pemerintah tidak memiliki komitmen untuk menciptakan good government. Hal itu terbukti dengan UU KPK yang  justru mempreteli kewenangan khusus KPK sebagai lembaga superbody yang menangani extra ordinary crimes.

“Secara umum diskusi tersebut justru menguatkan legitimasi adanya aksi kontra RUU, dan bagi kelompok yang pro RUU mereka tidak memiliki dalil yang ilmiah, Narsum justru lebih banyak mengupas pasal-pasal yang bermasalah,”katanya.

Tujuan diskusi untuk edukasi publik

Terkait berbagai kritikan dari para peserta diskusi, Ketua panitia Sapto Pitoyo mengatakan tujuan diskusi salah satunya adalah dampak dahsyatnya hoaks media sosial bagi sebagian masyarakat terkait isu yang hangat tersebut.

Hal itu, menurut dia bisa menjebak masyarakat pada kondisi yang berpotensi pecah belah. Sehingga, dia mengatakan upaya untuk menjaga persatuan adalah salah satunya dengan edukasi, salah satunya dengan diskusi publik.

“Dari rangkuman panitia akan disampaikan kepada Dewan Koordinator Nasional (DKN) Garda Bangsa Pusat untuk mendorong, barangkali ada ketidakpuasan masyarakat untuk judicial review, jika parlemen jalanan sudah kita laksanakan, tidak ada salahnya kita juga berjuang lewat konstitusi,”tandas dia.

Sementara, salah satu pemateri, Wahyu Saputra yang merupakan Dosen Politik Hukum mengatakan diskusi ini untuk memahami secara mendalam dan sadar terhadap tujuan aksi.

Wahyu kemudian mengatakan bahwa dia merupakan salah seorang konseptor aksi di Ponorogo dalam narasinya mengeklaim  1500 mahasiswa  datang di gedung DPR Ponorogo beberapa waktu lalu.

“Itu aliansi mahasiswa Ponorogo. Saya bagian dari konseptor. Jika saya tidak sepakat dengan aksi mahasiswa itu tidak benar. Agar lebih mengetahui, posisi kita itu sama,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, diskusi tersebut diadakan oleh DKC Garda Bangsa Pacitan dengan menghadirkan pemateri Praktisi Hukum Tata Negara Endrik Safudin, Dosen Politik Hukum Wahyu Saputra dan kandidat Doktor Anthropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Setiawan.

Selain dihadiri masyarakat umum, diskusi tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Pacitan, unsur penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para jurnalis, Organisasi kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).