Jika Jadi Bupati, Sugeng akan Dorong Penyelesaian KDRT dan Perlindungan Anak di Bawah Umur

oleh -0 Dilihat
Sugeng Nugroho.

Pacitanku.com, PACITAN – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pacitan yang berprofesi sebagai praktisi hukum, Sugeng Nugroho akan mendorong penyelesaian persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak di bawah umut jika terpilih menjadi Bupati Pacitan periode 2021-2026.

“Saya mau membuktikan, sebagai pengacara siap untuk memimpin, dan juga mempunyai gagasan membantu permasalahan KDRT dan perlindungan hukum anak usia dibawah umur,”katanya, Rabu (18/9/2019).

Lebih lanjut, Sugeng menceritakan jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mengalami peningakatan. Data Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap perempuan ( Komnas Perempuan ) pada tahun 2014 kemarin, sebanyak 293.330 kasus.

” Meskipun isu KDRT telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang penghapusan KDRT, spirit dari Undang – Undang tersebut untuk melindungi perempuan korban KDRT belum sejalan dengan sejumlah peraturan lainnya, seperti  Undang – Undang Perkawinan dan KUHP,” tutur Sugeng.

Selain itu, terkait dengan perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur, Sugeng menjelaskan  anak adalah masa depan bangsa, maka anak perlu mendapat perhatuan khusus demi pertumbuhan dan perkembangan sirinya menuju kedewasaan yang baik dan bermartabat.

Dalam usia 18 tahun menjadi penentuan batas usia anak dibawah umur menurut hukum pidana dan 21 tahun menurut hukum perdata. Diusia ini anak cenderung selalu mau melakukan perbuatan yang menyimpang.

Pemerintah, kata dia, ikut bertanggung jawab melindungi anak secara hukum. Sehingga, jika terjadi tindakan yang melanggar hukum, dan metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis – normatif, yang merujuk pada sumber – sumber yuridis yang akan difokuskan pada undang – undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sugeng berkeinginan bila mendapatkan amanah menjabat sebagai Bupati, berkomitmen akan melakukan pemerataan pembangunan di Kabupaten Pacitan, disamping membela hak – hak masyarakat dibidang hukum.

Sehingga harapannya, dengan kehadirannya di Kabupaten Pacitan, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga ,serta ikut serta mendidik anak – anak dibawah umur agar menjadi anak yang beraklakul khirimah.

“Makanya saya akan mempreoritaskan pembangunan fisik, mental, dan akhlak di setiap daerah yang memang perlu didahulukan,” jelasnya.

Menurutnya, masyrakat Kabupaten Pacitan membutuhkan perubahan, khususnya perlindungan bantuhan hukum dan perekonomian rakyat.

Atas dasar tersebut, dia bertekad ingin memwujudkan pemerintahan yang pro rakyat, dan ia berjanji akan mengelola pemerintah secara transparansi. “ Transparansi itu sangat diperlukan, tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,”pungkasnya.

Pewarta: Agus Hermawan
Penyunting: Dwi Purnawan