Kurangi Risiko Laka, Dishub Pacitan Pasangi Road Barrier di Simpang Empat JLS Ploso

oleh -2 Dilihat
Dishub Pacitan memasang road barrier untuk mengurangi risiko laka lantas di JLS Ploso. (Foto: Dishub Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan melakukan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Pantai Selatan (Pansela) di wilayah simpang empat Krabyakan, Dusun Barean, Kelurahan Ploso, Pacitan.

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Wasi Prayitno saat dihubungi Pacitanku.com lewat sambungan telepon pada Selasa (10/9/2019) di Pacitan mengatakan sejumlah upaya dilakukan pihaknya untuk mengurangi dan mengantisipasi risiko terjadinya laka.

Upaya tersebut diantaranya adalah pemasangan road barrier yang ditempatkan secara khusus untuk kepentingan pembatas jalan yang non permanen.

“Upaya kita ada empat, yang pertama, kita kerjasama dengan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pacitan untuk menempatkan petugas pada saat jam sibuk. Kedua memasang peringatan tambahan oleh lantas polres, ketiga akan memasang road barrier,”katanya.

Selain itu, Wasi mengatakan pihaknya juga berencana memasang speed trap di kawasan tersebut. Speed trap adalah adalah satu tanda agar pengendara mengurangi kecepatan.

“Akan dipasang speed trap juga di jalur JLS agar pengendara mengurangi kecepatan karena akan melewati perempatan yang rawan laka,”ujar dia.

Speed trap, kata Wasi, bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara di jalan raya agar menurunkan kecepatannya. “Itu bentuknya kalau kita melintas di jalan kereta api ada bunyi khusus yang berfungsi mengurangi kecepatan pengendara,”tandasnya.

Secara khusus, Wasi menjelaskan jalur JLS tersebut berstatus jalan nasional. Pihak Dishub, kata Wasi sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur.

“Itu jalannya statusnya jalan nasional, pemasangan untuk traffic dan sebagainya harus menunggu survei dari badan pengelola transportasi darat, kita sudah bersurat sejak enam bulan lalu dan sudah minta traffic,”ujar Wasi.

Setelah kejadian laka lantas terakhir, Wasi mengatakan pihak BPTD juga akan melakukan survei di kawasan tersebut untuk selanjutnya akan dilakukan pemasangan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Dengan kejadian laka yang terakhir akan kita surati lagi, dan kepala BPTD nya berkomitmen akan menurunkan tim survei,”pungkasnya.

Untuk diketahui, simpang empat JLS yang terletak Dusun Barean, Kelurahan Ploso, Pacitan tersebut sering terjadi laka lantas.  Laka lantas terbaru terjadi Sabtu (7/9) sekitar pukul 20.30 melibatkan Honda Revo AE 6101 XF dan Suzuki Carry AE 1130 YA yang mengakibatkan dua pemuda pemotor patah tulang.

Sebelumnya sempat terjadi beberapa kali peristiwa laka lantas di kawasan tersebut.

Pewarta: Dwi Purnawan