Ronny Wahyono: Tugas Wakil Rakyat Menyerap dan Memperjuangkan Aspirasi

oleh -0 Dilihat
PIMPINAN SEMENTARA. Ronny Wahyono saat memimpin jalannya rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pacitan pada Jumat (23/8/2019). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan sementara Ronny Wahyono berharap masyarakat Pacitan terus memberikan masukan dan saran untuk anggota DPRD Pacitan terpilih masa bakti 2019-2024.

“Harapannya agar kita sebagai wakil rakyat terus diberikan saran dan masukan oleh masyarakat. Karena kan kita menyadari masyarakat dengan berbagai latar belakang, berbagai kepentingan, tapi kita tetap terbuka menerima saran dan masukan, monggo masyarakat yang punya permasalahan di bidang apapun, monggo nanti kita memfasilitasi bertemu,”katanya saat dihubungi Pacitanku.com pada Minggu (1/9/2019) malam.

Menurut Ronny, tugas wakil rakyat adalah menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi tersebut, sehingga dia berharap masyarakat Pacitan bisa mengadu ke anggota DPRD Pacitan.

“Jadi misalkan masalah pendidikan, nanti kita pertemukan dengan dinas pendidikan, kan eksekusinya di dinas, kita mengawal lah, selain itu apalagi masyarakat kan punya wakil di dapil masing-masing, lha itu dimanfaatkan, jangan nanti sudah jadi masalah besar baru ngadu ke dewan, lha itu ibarat wes kebakaran baru ngadu,”jelas politikus Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Ronny membeberkan tugas anggota DPRD Pacitan terkait pembangunan di Pacitan adalah mengawal visi dan misi Bupati Pacitan terpilih 2021-2026.

“Meskipun nanti misalnya Bupati dari Partai Demokrat, kita tetap kritis, dalam arti kita mengawal, visi dan misinya dengan lebih kritis, sehingga harapannya bupati dalam melaksanakan misi visinya yang dibantu ASN itu bisa berjalan dengan baik, semaksimal mungkin. Karena kan Bupati kan tidak mungkin bisa mengawasi seluruh pelaksanaan pembangunan di Pacitan,”paparnya.

Untuk itu, kata Ronny, pihaknya akan memaksimalkan tiga fungsi DPRD, yang pertama yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), dimana kira-kira Perda mana saja yang sudah tidak berlaku lagi karena sudah muncul peraturan yang baru, dan  mana peraturan daerah yang harus direvisi, serta mana perda yang harus dimunculkan.

“Seperti misalnya kemarin usulan dari masyarakat, usulan dari temanKNPI yaitu terkait Perda kepemudaan, intinya adalah fungsi pembentukan perda akan lebih kita akan lebih maksimalkan.

Yang kedua, kata Ronny, adalah terkait fungsi anggaran, bagaimana anggaran ini misalnya, dalam belanja langsung, bisa langsung dipergunakan untuk masyarakat.

“Tapi juga kita menyadari bahwasanya dalam belanjar tidak langsung itu juga ada pos-pos untuk masyarakat. Melalui hibah, keuangan itu melalui belanja tidak langsung. Pada intinya menyesuaikan aspirasi masyarakat dengan penyusunan anggaran bottom up,”katanya.

Sebagai contoh, Ronny menyebut salah satunya adalah di Pacitan yang mengerti tentang kesenian adalah Dewan Kesenian Pacita. Sehingga, kata dia, nanti mau dibawa kemana Pacitan khususnya kesenian mereka pakarnya.

“Dalam sektor pariwisata misalnya, di pariwisata ada berbagai grup, diantaranya Asosiasi Pelaku dan Penggiat Pariwisata (AP3), kita di DPRD, khususnya Partai Demokrat sudah mengusulkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), nah disitu tempat berkumpul, pemerintah, DPRD, masyarakat, pelaku wisata, pas kita berkumpul disana satu rumusan pariwisata ini mau dibawa kemana dan apa yang kita butuhkan,”ungkapnya lagi.

Selanjutnya, yang ketiga, kata Ronny, adalah fungsi pengawasan, pelaksanaan, dari peraturan daerah, dari peraturan bupati, dari anggaran yang ditetapkan pelaksanaanya bagaiamna dilapangan.

“Itu tentu saja bagaimana agar para perangkat daerah, dinas, badan dan sebagaianya itu bisa melaksanakan dengan sebaiknya, dan apabila ada kekurangan dibawah, bisa kita selesaikan juga kepada pak bupati,”tandas Ronny.

Sehingga, harapannya anggaran yang sudah ditetapkan, bisa jalan dengan apa yang direncanakan, dianggarkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Termasuk juga pelaksanaan program-program dari pusat maupun provinsi, karena walaupun itu dari pusat dan provinsi, kan itu yang menggunakan masyarakat Pacitan,”ujarnya lagi.

Pimpinan DPRD Pacitan

Sementara, saat ditanya siapa pimpinan DPRD Pacitan periode 2019-2024, Ronny mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019) mendatang

“Sementara ini Pimpinan Dewan sementara, saya sendiri dari Partai Demokrat dan Pak Gagarin dari Partai Golkar, kemarin sudah kami kirimkan surat ke masing-masing partai, usulan calon pimpinan, ketua dari Partai Demokrat, yang lainnya, yakni Golkar, PDIP dan PKB kursi wakil ketua, surat kami harapkan sudah diterima pada Selasa (3/9/2019) sehingga  5 september sudah bisa kami umumkan dalam rapat paripuna,”papar Ronny.

Setelah dilakukan paripurna pimpinan dewan, Ronny mengatakan surat akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Pacitan, untuk selanjutnya diproses untuk diberikan Surat Keputusan dan akan dilaksanakan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Pacitan masa bakti 2019-2024.

“Untuk nama pimwan, khususnya Partai Demokrat, beberapa nama sudah kami usulkan ke DPP, insyaallah tanggal 5 september kita umumkan,”pungkasnya.

Pewarta: Dwi Purnawan