PR Dewan Pacitan Setelah Dilantik: Perjuangkan Perda dan APBD Pro Rakyat

oleh -0 Dilihat
SIAP KERJA. Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Pacitan resmi dilantik pada Jumat (23/8/2019). (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pengamat politik dari Birru Riset Center Guntur Seto Prabandaru mengatakan sejumlah pekerjaan rumah telah menanti untuk segera dilakukan oleh 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan masa bakti 2019-2024.

“Kemarin (Jumat) adalah hari bersejarah dengan pelantikan DPRD Pacitan, yang merupakan representasi masyarakat Pacitan, sebab pembangunan Pacitan tidak hanya dari eksekutif, tapi juga peran dan wewenang legislatif sangat besar, oleh karenanya dewan harus tahu tugasnya, minimal ada tiga, yakni membuat Peraturan Daerah (Perda) dengan bupati, penganggaran dan pengawasan, sehingga dewan tidak hanya jadi tukang stempel Bupati,”katanya saat dihubungi Pacitanku.com melalui sambungan telepon pada Ahad (25/8/2019) di Pacitan.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Pacitan Resmi Dilantik, Diminta Lahirkan Inovasi Baru untuk Pembangunan

Sehingga, imbuh Guntur, sejumlah pekerjaan prioritas menanti 45 anggota DPRD Pacitan, diantaranya pembuatan produk undang-undang yang menyejahterakan masyarakat bisa ditelurkan oleh dewan.

“Seperti menghasilkan dan membuat prioritas perda untuk kepentingan rakyat, seperti peninjauan kembali kontrak investasi yang kurang menguntungkan daerah, perda penanggulangan bencana banjir dan longsor yang menjadi langganan Pacitan, juga perda pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,”jelas dia.

Selain itu, kata Guntur, perda prioritas yang perlu dibahas dan ditelurkan oleh para legislator tersebut adalah terkait arah pembangunan pariwisata Pacitan menuju kelas nasional dan dunia.

“Sementara ini belum ada gagasan arah pembangunan wisata yang jelas dari pemerintahan daerah, jika ini bisa ditelurkan, dampaknya ini bisa menyejahterakan masyarakat Pacitan secara luas, tugas ini bisa dikerjakan dan digagas oleh anggota dewan yang baru,”tandas dia.

Baca juga: Awal September Diharapkan Sudah Ada Pimpinan DPRD Pacitan Definitif

Tugas lain yang juga menjadi prioritas, kata Guntur, adalah mengawal penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pro rakyat.

“APBD di Pacitan itu besar, sekitar Rp2 triliun, namun saat ini porsi untuk belanja langsung itu kurang, sehingga kedepan para legislator bisa mengawal APBD untuk belanja langsung, khususnya untuk langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur itu diperbanyak, sekarang kan posisinya masih timpang, kedepan prosentasi untuk belanja langsung seharusnya lebih besar daripada belanja modal atau pegawai,”papar dia.

Selain itu, yang juga tak kalah penting, kata Guntur, adalah bagaimana legislator tersebut mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. “Penting juga ini pengawasan eksekutif, kami melihat 10 tahun terakhir hampir tidak ada fungsi pengawasan yang kita dengar oleh Dewan,”pungkasnya.

Pengamat Politik Birru Riset Center Guntur Seto Prabandaru

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, sebanyak 45 anggota DPRD Pacitan resmi dilantik pada Jumat (23/8/2019) di ruang paripurna DPRD Pacitan Jalan Ahmad Yani nomor 22 Pacitan.

Ke-45 anggota DPRD Pacitan yang berasal dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Secara berurutan, ada sembilan partai politik di Pacitan yang meraih 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan, yakni Partai Demokrat (14 kursi), Partai Golkar (9), PDIP (6), PKB (5), Hanura (3), PKS (2), Gerindra (2), Nasdem (2) dan PPP (2).

Pewarta: Dwi Purnawan