Pacitan Kembali Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

oleh -1 Dilihat
KLA. Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo saat menerima penghargaan sebagai KLA tahun 2019. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan kembali dinobatkan sebagai kabupaten layak anak (KLA) setelah sebelumnya meraih tiga kali predikat yang sama, karena dinilai konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, Jumat (26/7/2019) dalam siaran pers Humas Pemkab Pacitan terkait penghargaan yang belum lama ini diterimanya dari Menteri Yohana Susana Yembise pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 di Makasar, Sulawesi Selatan.

“Setelah tiga kali meraih KLA kategori Pratama, tahun ini naik menjadi Madya,” kata Wakil Bupati Yudi Sumbogo

Ia mengaku lebih bahagia karena prestasi itu diraih untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu empat tahun terakhir secara berturut. Sebelum menyandang titel madya, Pacitan sudah memperoleh memperoleh predikat KLA kategori pratama pada tahun 2015, 2017, dan 2018.

Yudi mengatakan prestasi itu terwujud berkat kerjasama semua pihak. Baik lingkup pemerintah daerah maupun masyarakat. “Pemkab Pacitan bersungguh-sungguh dalam upaya pemenuhan hak anak. Sebab, merupakan amanah nasional dan bahkan internasional,” kata mantan Legislator Partai Demokrat ini.

Penghargaan KLA sendiri menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak. Yudi Sumbogo mengatakan perhatian terhadap tumbuh kembang anak, termasuk pemenuhan hak-haknya telah menjadi kesepakatan internasional, yakni melalui program World Fit for Children tahun 2000 lalu.

Dia mengatakan dasarnya karena anak merupakan investasi sumberdaya manusia dan tongkat estafet penerus masa depan bangsa. “KLA sebagai wujud implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ungkap dia lagi.

Sebagai informasi, penghargaan KLA terdiri atas lima predikat, yaitu kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk predikat Utama diraih oleh Kota Surabaya, Surakarta dan Denpasar.

Sementara itu, sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 kabupaten/kota meraih predikat Madya, dan 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya.

Sedangkan penilaian KLA 2019 ini dilakukan oleh tim independen serta tim dari kementerian/lembaga terkait, dengan tahap penilaian terdiri atas tahap pertama, yakni penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring. Selanjutnya, tim melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai komitmen negara menjamin perlindungan anak. (Humas)