Empat Penderita Hepatitis A di Pacitan Kembali Jalani Perawatan Intensif

oleh -1 Dilihat
Eko Budiono. (Kepala Dinas Kesehatan Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sedikitnya empat penderita Hepatitis A kembali menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur karena mengalami demam tinggi dan tubuh yang menguning.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Eko Budiono di Pacitan, Selasa, mengatakan empat pasien yang saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Sudimoro merupakan penderita lama.

“Mereka sudah pernah dirawat di Puskesmas dan sembuh, namun sekarang kambuh lagi sehingga menjalani rawat inap lagi,” kata dr Eko Budiono dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/7/2019).

Ia memastikan tidak ada kasus baru. Kondisi keempat pasien saat ini juga terpantau mulai membaik dan terus mendapat pengawasan dari tim medis puskesmas.

“Kalau di tempat (puskesmas, klinik dan rumah sakit) lain sudah tidak ada (pasien Hepatitis A). Memang fokus kejadian dari awal paling banyak kan di Sudimoro ini,” katanya.

Karenanya, Dinkes Pacitan sampai saat ini terus melakukan kesiagaan. Pemantauan terhadap fluktuasi kasus hepatitis yang sempat mengalami ledakan kasus terus dilakukan.

Demikian pula kunjungan ke rumah-rumah penduduk, utamanya ke keluarga penderita yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Hepatitis A.

Sosialisasi dan edukasi tentang perilaku hidup sehat dilakukan. Demikian juga dengan pengawasan lingkungan serta penyediaan air bersih yang dikonsumsi warga.

“Status KLB (Hepatitis A) saat ini belum kami cabut, karena mengacu arahan Kementerian Kesehatan, evaluasi terhadap kasus KLB bisa dilakukan dengan mengambil durasi dua kali masa inkubasi terpanjang. Nah, masa inkubasi terpanjang kasus Hepatitis ini 50 hari, jadi dua kali masa inkubasi terpanjang adalah 100 hari, yang dihitung mulai kasus baru dinyatakan mulai tidak lagi ditemukan pada 30 Juni kemarin,” kata dr Eko.

Namun demikian, Pemkab Pacitan tetap akan memantau fluktuasi kasus Hepatitis hingga 28 Juli mendatang. Batas waktu itu mengacu pada dua kali masa inkubasi terpendek virus Hepatitis A (14 hari x 2 = 28 hari).

Jika sampai pada tenggat waktu itu disimpulkan tidak ada kasus baru, kata dr Eko, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mencabut status KLB, namun tetap memberlakukan kegiatan surveilensi dalam durasi dua kali masa inkubasi terpanjang sebagaimana standar yang berlaku dalam SOP Kementerian Kesehatan RI.

“Sebenarnya kan masa KLB ini sudah lewat. Artinya ledakan kasus sudah berlalu, saat ini masuk masa endemi dimana mungkin setiap pekan akan muncul 1-2 kasus tapi itu normal. Ibaratnya kasus gratis ini seperti lonceng, ada fase kenaikan/lonjakan kasus, kemudian turun drastis dan sekarang mulai landai, namun ada beberapa kasus lama yang muncul lagi karena kambuh dan semacamnya,” kata dr Eko.

Sumber: Antara