Bagaimana Penyebaran Wabah Hepatitis A di Pacitan Hingga Berstatus KLB?

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan mengunjungi pasien suspect hepatitis A yang dirawat di RSUD dr. Darsono, Rabu (26/6/2019). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Wabah penyakit Hepatitis A atau biasa disebut penyakit kuning merebak sangat cepat di sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan dengan jumlah penderita mencapai 824 orang hingga Kamis (27/6/2019) pukul 07.00 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Eko Budiono menuturkan, wabah penyakit Hepatitis sebenarnya mulai teridentifikasi di Puskemas Sudimoro pada 14 Juni dengan jumlah penderita awal 24 orang.

Namun saat itu pihak puskemas maupun jajaran Dinkes belum memutuskan kasus tersebut sebagai Hepatitis.

Pemantauan dan penyelidikan epidemiologi dilakukan tiga hari kemudian atau pada 17 Juni setelah pasien dengan gejala klinis serupa terus berdatangan memenuhi bangsal-bangsal perawatan puskemas di Kecamatan Sudimoro yang meluas ke wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Tulakan.

“Saat itu kami sudah mengambil sampel darah untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi pada 17 (Juni) untuk dikirim ke BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) guna memastikan apakah ini Hepatitis atau bukan. Hasilnya sudah bisa kami simpulkan dan diperoleh data pada 18 Juni jumlah penderita sudah membengkak menjadi 161 orang,” papar Eko Kamis (27/6/2019).

Dari situlah laporan resmi kemudian disampaikan Eko kepada Bupati Pacitan Indartato, sehingga dilakukan pemantauan dan upaya penanggulangan intensif ke puskesmas-puskesmas yang “kebanjiran” pasien penyakit kuning tersebut.

Namun wabah penyakit kuning justru kian merebak. Pada 20 Juni 2019, penderita di wilayah Kecamatan Sudimoro dan dirawat di puskesmas setempat mencapai lebih dari 200 pasien yang puncaknya pada 24 Juni tercatat jumlah kasusnya mencapai 513 orang.

“Saat itu hasil penelitian laboratorium dari BBTKLPP susah keluar dan dinyatakan positif Hepatitis A sehingga pada 25 Juni Bupati menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” papar Eko.

Ada enam kecamatan yang teridentifikasi menjadi sebaran penyakit kuning atau Hepatitis A, yakni di Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan, Tegalombo, Arjosari dan Kebonagung.

Total penderita yang dilaporkan ke Dinkes Pacitan hingga 27 Juni pukul 07.00 WIB sudah tembus 824 penderita tertular. Jumlah itu menyeluruh pada data kasus pasien yang sudah maupun sedang dirawat di puskesmas-puskesmas kecamatan maupun rumah sakit.

Eko mengatakan, jumlah kasus Hepatitis A dimungkinkan masih akan terus bertambah seiring sebaran yang terus meluas hingga sekarang. Momentum Lebaran dan musim hajatan selama sebulan terakhir didiuga menjadi salah satu faktor cepatnya persebaran penyakit kuning di hampir separuh wilayah Pacitan.

Diputuskan Status KLB

Bupati Pacitan Indartato mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan para penasehatnya serta tim kesehatan daerah setempat sebelum memutuskan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) Hepatitis A pada 25 Juni 2019.

“Kami bicara dengan tim sebelum memutuskan status kasus ini. Dan akhirnya diputuskan status KLB,” kata Indartato dikonfirmasi di pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (27/6/2019).

Ada dua pertimbangan utama yang menjadi alasan penetapan status KLB itu. Pertama adalah percepatan kasus yang terjadi.

Sejak pertama mendapat laporan dari Dinkes pada 19 Juni, jumlah penderita di Puskesmas Sudimoro saat itu berjumlah 84 pasien.

Namun selang sehari jumlahnya sudah bertambah menjadi 104 dan pada 24 Juni berlipat empat kali menjadi sekitar 400-an jiwa.

“Kejadian luar biasa. Karena pergerakannya cepat sekali, dari awal saya kesana pada 20 Juni ada 105, pada 24 Juni sudah (berjumlah) 400 lebih. Jadi hanya dalam tempo empat hari jumlah kasusnya sudah lipat empat kali,” katanya.

Pertimbangan kedua penetapan status KLB menurut penjelasan Bupati Indartato adalah untuk mengendalikan kasus Hepatitis A agar tidak terus merebak tanpa kendali.”Dengan penetapan status KLB ini harapannya tentu agar kasus ini bisa ditangani secara segera,” katanya.

Hal pertama yang dilakukan tim penanggulangan wabah Hepatitis A adalah merancang dan menerapkan pola tata kelola kasus. Yakni bagaimana menangani kasus penyakit kuning (istilah lain untuk penyakit Hepatitis A) dengan baik, menggunakan sumber pembiayaan APBD.

Kedua yang tak kalah intens dilakukan adalah dengan meningkatkan daya surveilansi untuk mendeteksi area persebaran kasus tersebut, terutama daerah yang penularannya paling tinggi.”Langkah ketiga yang paling utama adalah untuk mengendalikan, melokalisir wabah ini (Hepatitis A) agar tidak terus menular, meluas dan menyebar ke lingkungan lain,” ujarnya.

Untuk itu, petugas yang dikerahkan untuk melakukan tindakan surveilansi maupun yang membagikan paket bantuan obat sterilisasi lingkungan juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Masalah air bersihnya bagaimana, pola hidup sehat bagaimana. Ini menjadi tugas kita semua. Mulai dari masyarakat umum, para kader-kader di lapangan bersama pemerintah daerah,” kata Indartato.

Saat ini, jumlah penderita Hepatitis A hingga pukul 27 Juni pukul 07.00 WIB tercatat sudah membengkak menjadi 824 kasus.

Wabah Hepatitis A atau penyak kuning itu sementara teridentifikasi tersebar di sembilan desa enam kecamatan. Di antaranya Sudimoro, Sukorejo, Tegalombo, Wonokarto, Bubakan dan Ketrowonojoyo.

Desa-desa itu tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan, Tegalombo, Arjosari dan Kebonagung.

Bupati Indartato memastikan langkah penanganan medis terus diintensifkan, sembari menyalurkan pemenuhan kebutuhan air bersih ke daerah-daerah yang mengalami kekurangan air bersih.

Selain faktor makanan yang diduga tercemar virus Hepatitis A, kondisi air di sejumlah kawasan yang tidak higienis diduga menjadi pemicu muncul dan merebaknya kasus penyakit kuning di Pacitan.

Sumber: Antara