Polres Pacitan Razia Penyekatan di Perbatasan Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

oleh -0 Dilihat
Jajaran Kepolisian Resor Pacitan kembali mengelar razia untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa yang hendak ke Jakarta. (Foto: Elsi Budi)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor Pacitan kembali mengelar razia untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa yang hendak ke Jakarta untuk menggelar aksi saat pembacaan putusan MK atas gugatan Pilpres 2019 pada Jumat 28 Juni 2019 mendatang.

Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengatakan, kegiatan razia ini, bertujuan untuk antisipasi adanya pergerakan massa dari Kabupaten Pacitan ke Jakarta pada saat penentuan putusan MK atas gugatan Pilres 2019, selain itu kami jajaran Polisi juga mengadakan kegiatan prefentif.

“Kami merazia semua kendaraan roda 4 umum maupun kendaraan pribadi dan kendaraan roda 2, kami akan menanyakan maksud dan tujuan mereka dan kita minta menunjukan KTP. Jika tidak jelas, maka mereka akan kami diminta tak meneruskan perjalanan ke Jakarta atau diminta kembali ke tempat asalnya,” kata Kapolres,Rabu (26/6/2019).

Masih menurut Kapolres, pihaknya juga mengadakan kegiatan rutin,yakni operasi penyakit masyarakat (pekat ) dan sasarannya narkotika, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

“Razia ini akan kami gelar sampai pada tanggal 28 Juni 2019 nanti, tak hanya di perbatasan saja, kami juga akan mengadakan razia di terminal Bus,seperti halnya razia saat tahap pemilu bulan April kemarin,” ujar Kapolres.

Dalam razia ini Polres Pacitan menurunkan 2 SST dari Polres dan Polsek mulai Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelijen Keamanan, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Reserse Kriminal. Mereka bersenjata lengkap.

Pada hari pertama razia tersebut tidak mendapati adanya pergerakan massa yang akan pergi ke Jakarta dengan tujuan tersebut. Polisi hanya menilang 2 kendaraan roda 4 dan roda 2 tanpa kelengkapan dokumen, termasuk mengamankan kedua kendaraan ke Polres Pacitan.

Pewarta: Elsi Budi Cahyono