Pacitan KLB Hepatitis A, ini Langkah Pemkab Pacitan Mengatasinya

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan mengunjungi pasien suspect hepatitis A yang dirawat di RSUD dr. Darsono, Rabu (26/6/2019). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular hepatitis A. Data terakhir Dinas Kesehatan Pacitan menyebutkan sebanyak 581 penderita suspect hepatitis A.

Penyebaran awal di wilayah Kecamatan Sudimoro, kemudian menyebar ke Kecamatan Ngadirojo dan Tulakan dan sudah diketemukan juga di wilayah Kecamatan Kebonagung.

Atas kondisi itu, Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Eko Budiono mengatakan sejumlah langkah diambil Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk mengatasi penyebaran penyakit hepatitis A. Meliputi kategori tatalaksana kasus yang lebih intensif, serveilens epidemiologi yang lebih akurat, dan pengendalian faktor resiko yang disebut TaSPen.

“Tatalaksana kasus yang lebih intensif misalnya warga yang menjadi suspect akan menjalani rawat inap, pemberian nutrisi tinggi kalori dan protein, pemeriksaan imunologis melalui rujukan ke BTKL, tes cepat molekuler, dan pemeriksaan kontak serumah,”kata Eko saat mendampingi Bupati Pacitan mengunjungi pasien suspect hepatitis A yang dirawat di RSUD dr. Darsono, Rabu (26/6/2019) seperti dalam siaran pers Humas Pemkab Pacitan.

Lebih lanjut, Eko mengatakan sedangkan untuk kategori serveilens epidemiologi lebih akurat, petugas melakukan pengisian SKDR harian, membuat laporan wabah mingguan, grafik jumlah kasus dan distribusinya, sistem laporan cepat untuk semua puskesmas dan layanan kesehatan swasta.

Eko mengatakan pada langkah ketiga dilakukan pengendalian faktor resiko. Dimana petugas melakukan pemeriksaan sumber air, khlorinasi, intensifikasi kebiasaan cuci tangan pakai sabun, promosi kesehatan tentang pencegahan hepatitis A.

Kemudian, imbuh Eko, juga aktivasi dukungan lintas sektoral, penggerakan peran serta masyarakat, peningkatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) 5 pilar, peningkatan pelaksanaan perilaku hidup sehat dan penyuluhan keluarga.

“Kita juga memikirkan nanti untuk vaksinasi bagi petugas kesehatan, bagi mereka yang beresiko tinggi”katanya lagi.

Sebelumnya, Bupati Indartato juga sudah melaporkan wabah yang menimpa warganya ke Pemprov Jatim. Usai penetapan KLB, lanjut Pak In, pemerintah daerah tak akan sendirian membasmi wabah yang juga disebut ‘Penyakit Kuning’ tersebut. Penanganan akan melibatkan pemerintah lebih atas.

Data Dinas Kesehatan menyebutkan jumlah penderitahepatitis A mencapai 581 orang. Mereka berasal dari 3 kecamatan. Yakni Sudimoro, Ngadirojo, dan Tulakan. Penularan dilaporkan juga merambah Kecamatan Kebonagung.

Hepatitis A merupakan penyakit yang disebabkan virus hepatitis tipe A. Penyebarannya sendiri biasanya melalui tinja penderita. Lalu menular melalui makanan maupun minuman. (Humas)