Lima Komisioner KPU Pacitan Resmi Dilantik Oleh Ketua KPU RI Arief Budiman

oleh -25 Dilihat
DILANTIK. Lima komisioner KPU Pacitan, yakni Agus Susanto, Eko Setiawan, Sulis Styorini, Iwit Widhi Santoso dan Aswika Budhi Arfandy resmi dilantik pada Kamis (13/6/2019) di Surabaya. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, SURABAYA –  Sebanyak 180 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 36 kabupaten/kota di Jatim periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Kamis (13/6/2019), di Hotel JW Marriott, Kota Surabaya. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 1089-1124/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/ 2019 tanggal 11 Juni 2019.

Dari 180 anggota KPU dari 36 kabupaten/kota di Jatim yang dilantik tersebut, lima diantaranya adalah anggota KPU Kabupaten Pacitan periode 2019-2024. Mereka adalah Sulis Styorini, Agus Susanto, Aswika Budhi Arfandy, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso.

Dari lima Anggota KPU Kabupaten Lamongan terpilih itu, satu merupakan komisioner incumbent, yakni Sulis Styorini. Sementara empat  komisioner lainnya, yakni Agus Susanto, Aswika Budhi Arfandy, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso merupakan pendatang baru.

Baca juga: Tiga Wartawan Terpilih Jadi Komisioner KPU Pacitan

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman percaya para komisioner yang baru dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh komisioner yang dilantik melakukan pembacaan sumpah serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh perwakilan peserta pelantikan.

Selain itu, salah seorang komisioner juga membacakan pakta integritas mewakili komisioner lainnya yang berkomitmen dan bertekad selalu bekerja keras menyelenggarakan pemilihan umum.

Arief Budiman mengakui momentum pelantikan saat ini sangat spesial karena dilangsungkan di tengah tahapan krusial, yaitu proses sengketa PHPU 2019 di Mahkamah Konstitusi. “Seluruh komisioner harus langsung bekerja dan tidak menunda-nunda jika ada panggilan ke Jakarta,” ucap mantan Ketua KPU Jatim tersebut.

Pihaknya mengaku memilih komisioner yang dilantik saat ini sesuai kriteria diharapkan dan melalui proses panjang sebab jika tidak maka akan sangat berisiko.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1052/PP.06-Kept/05/KPU/VI/2019 tangal 11 Juni 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Jatim Periode 2019-2024 maka terpilih 10 komisioner.

Setiap kabupaten/kota terpilih 10 komisioner, yang nomor urut 1-5 berhak dilantik dan berstatus komisioner, sedangkan nomor urut 6-10 berstatus cadangan dan masing-masing KPU kabupaten/kota dijabat oleh lima orang komisioner.

Sebanyak 36 daerah terdiri dari 27 kabupaten yaitu Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto dan Jombang.

Kemudian, Kabupaten Nganjuk, madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan serta Sumenep.

Selanjutnya untuk tingkat kota terdapat sembilan daerah, yaitu Kota Kediri, Blitar, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Madiun, Batu dan Surabaya. Dari 180 komisioner yang dilantik, sebanyak 65 orang adalah petahana, sedangkan komisioner baru berjumlah 115 orang. (RAPP002/Ant)