Ini Lima Komisioner Terpilih KPU Pacitan Periode 2019-2024

oleh -10 Dilihat
Sekretariat KPUD Pacitan. (Foto: Dok.Pacitanku)
Sekretariat KPUD Pacitan. (Foto: Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur untuk periode tahun 2019 – 2024.

Dikutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1052/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024, ada lima calon komisioner KPU terpilih yang akan ditetapkan dan dilantik sebagai anggota KPU kabupaten/kota  terpilih oleh KPU RI.

Hal itu berdasarkan jumlah penduduk, dimana untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk  diatas 500 ribu jiwa, ada lima komisioner yang dilantik, sementara untuk jumlah penduduk kurang dari 500 ribu jiwa jumlah komisioner KPU sebanyak tiga orang.

Untuk Kabupaten Pacitan, berdasarkan hasil tersebut sebanyak lima komisioner KPU yang akan dilantik sebagai anggota KPU. Lima orang terpilih tersebut adalah Sulis Styorini, Agus Susanto, Aswika Budhi Arfandy, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso.

Kelima komisioner tersebut akan menggantikan komisioner KPU Pacitan periode 2014-2019 yakni Damhudi, Sittah Anangimah, Sulis Styorini, Wahyu Nugroho/Mahfud dan Suhardi yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juni 2019 ini.

Sementara itu, lima orang sisanya, sesuai dalam ketetapan KPU tersebut akan menjadi cadangan, yakni Mustofa Ali Fahmi, Andhang Setyatmoko, Imam Syarifudin, Muhammad Khoirul Anam dan Yuniardi Sutondo.

Sejumlah pekerjaan rumah siap menanti para komisioner KPU tersebut, salah satunya adalah perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pacitan pada tahun 2020 mendatang.