Polres Pacitan Perketat Jalur Keluar Kota Pacitan, Jelang Aksi 22 Mei

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Jelang hari H aksi 22 Mei Polres Pacitan terus perketat razia di tiga titik akses jalan ke luar Kota Pacitan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penyekatan pergerakan massa yang hendak ikut aksi people power di Jakarta pada 22 Mei esok.

Tiga titik akses jalur keluar dari kota Pacitan tersebut adalah , sebagai jalur menuju solo tepatnya di Punung sebagai akses ke Jakarta, lalu wilayah Tegalombo akses menuju Ponorogo, dan Kecamatan Sudimoro yang perbatasan dengan Trenggalek.

Dalam penyekatan tersebut melibatkan satuan Lantas dan Satreskrim serta Satintel. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan umum, khususnya Bus,truk serta angkutan umum terutama.

Kapolres Pacitan AKBP Sugandi mengatakan penyekatan semacam ini terus dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan hingga situasi aman.

“Operasi ini sebagai langkah antisipasi pergerakan massa dari Pacitan yang akan berangkat ke Jakarta dalam rangka menghadiri aksi, Rabu 22 Mei 2019 besok. Selain itu kami juga mengadakan operasi Pekat ,” teranngnya pada Rabu (22/5/2019) dini hari.

Lebih lanjut, kami bersama anggota juga akan menghentikan setiap kendaraan roda empat. Mereka melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memeriksa barang bawaan penumpang.

“Jika membawa barang yang sekiranya mencurigakan dan terdapat membawa senjata tajam akan kami tidak tegas sesuai hukum yang berlaku,”imbuh dia.

“Jika terdapat rombongan yang akan akan mengikuti aksi 22 Mei, maka mereka akan kita pulangkan kerumah masing-masing, namun sampai saat tidak mendapatkan romobongan yang akan berangkat dalam aksi tersebut, “pungkas Kapolres.

Namun dalam operasi pekat malam ini jajaran Satlantas mendapatkan 1 unit mobil Xenia dengan nopol AD 1502 QT yang surat-suratnya sudah kedaluwarso (mati pajak 5 tahun).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, maka barang bukti 1 mobil beserta surat-suratnya dibawa ke Polres untuk di cek nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai surat – surat tersebut. jika terdapat kejanggalan maka polres akan memproses lebih lanjut.

Pewarta: Elsi Budi Cahyono