Pacitan Gandeng Yayasan Tri Atma Surya Kembangkan Ekonomi Kreatif-Pariwisata

oleh -1 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Pacitan menggandeng Yayasan Tri Atma Surya dari Denpasar. (Foto: Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menggandeng Yayasan Tri Atma Surya dari Denpasar, Provinsi Bali untuk mengembangkan sumber daya ekonomi kreatif dan pariwisata Pacitan.

Seperti dikutip Pacitanku.com dari laman Pemkab Pacitan, Ahad (31/3/2019), Pemkab menggalang kerjasama dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Tri Atma Surya pada Kamis (28/3/2019) lalu.

Ketua Yayasan Tri Atma Surya Jaya I Ketut Putra Suarthana menyatakan komitmennya mendukung pemerintah untuk kembangkan sumber daya ekonomi kreatif dan pariwisata Pacitan.

Dia mengatakan gambaran pekerjaannya, salah satunya ialah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ke semua yang terlibat di kepariwisataan. “Semua pelaku langsung dan tidak langsung harus tersenyum, karena prioritasnya adalah kenyamanan tamu selama tinggal, itu minimal,”kata Putra.

Sementara, Bupati Pacitan menyambut gembira adanya kerjasama itu, karena dirinya menilai Putra merupakan orang yang ahli dalam bidang pariwisata. Pengalamannya yang sudah puluhan tahun membuat Indartato yakin bahwa setahun mendatang akan terjadi banyak perubahan positif di pariwisata Pacitan.

“Mengingat saya bukan orang pariwisata, tidak sama dengan Bupati Banyuwangi. Oleh sebab itu perlu saya libatkan Pak Putra dan rombongan,”ujar dia.

Selama ini, kata Indartato, pariwisata Pacitan bukan tanpa hasil, berbagai capaian telah diperoleh. Namun Indartato berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan itu laju wisata yang ada di kota 1001 Goa dapat lebih maksimal termasuk industri kreatif yang berujung pada kesejahteraan masyarakat secara merata.

Pada kesempatan yang sama juga disepakati kedua belah pihak untuk mempersiapkan generasi muda agar lebih siap menjadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan. “Budaya menjadi tamu yang baik saya kira harus ditanam sejak dini,” pungkasnya. (Diskominfo/RAPP002)