Timpora aktif lakukan pengawasan Orang Asing di Pacitan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN- Kabupaten Pacitan yang memiliki keindahan alam yang masih alami menjadi perhatian dari wisatawan dunia, sehingga setiap bulan kurang lebih 20 wisatawan asing tercatat mengunjungi kabupaten paling selatan di Provinsi Jawa Timur tersebut. Mereka melakukan aktivitas wisata, seperti berselancar dan kegiatan wisata yang lainnya.

Keberadaan orang asing di Kabupaten Pacitan yang cukup banyak mendapat perhatian khusus dari Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Ponorogo.

Timpora Ponorogo secara aktif dan rutin melakukan pengawasan keberadaan orang asing diwilayah Kabupaten Pacitan setiap pekan.

Tim dari Sub Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas III non TPI Ponorogo menyebutkan bahwa Timpora melakukan tugas dan fungsi mengawasi orang asing yang berkunjung ke Pacitan.

Menurut tim dari Sub Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas III non TPI Ponorogo pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan Pasal 66, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia dan pengawasan terhadap Warga Asing. Pengawasan terhadap Warga Negara Asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Setelah secara rutin melakukan pengawasan di Kabupaten Pacitan, Timpora tidak menemukan pelanggaran atas keberadaan orang asing di Kabupaten Pacitan. (YAR)