Pelaksanaan Pemilu Serentak di Pacitan Libatkan 18 Ribu Penyelenggara

oleh -0 Dilihat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Damhudi dalam dialog kerukunan umat beragama pada Rabu (20/2/2019) di Pucangsewu Pacitan. (Foto: SRW/RAPP002)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Damhudi dalam dialog kerukunan umat beragama pada Rabu (20/2/2019) di ruang pertemuan mengatakan pihaknya melibatkan 18 ribu penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

“Di Pacitan KPU melibatkan 18.000 penyelenggara, yang mana nantinya bekerja bersama sama dalam waktu yang sama dan serentak, dalam hal ini KPU juga dibantu oleh Bawaslu,”katanya saat memberikan arahan dalam dialog yang digelar di ruang pertemuan Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu.

Menurut Damhudi, pelaksanaan Pemilu 2019 nanti merupakan pekerjaan yang berat bagi KPU, karena harus mengendalikan seluruh personil. “Untuk itu diharapkan seluruh masyarakat bisa membantu untuk penyelenggaranya,agar bisa menciptakan Pemilu di Pacitan menjadi Pemilu yang damai dan kondusif,”kata dia lagi.

Secara khusus, dia mengapresiasi digelarnya dialog kerukunan umat beragama tersebut, karena bisa membantu KPU dalam mensukseskan terselenggaranya Pemilu 2019.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa Pemilu di Kabupaten Pacitan damai,untuk memilih dan menjadikan pemimpin peminpin yang diharapkan, dan diharapkan dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak ada pelanggaran,”ujarnya.

Secara khusus, Damhudi juga menyampaikan seputar berbagai anggapan di masyarakat yang masih menganggap Pemilu 2019 disebut rumit.

Awalnya, Damhudi mendapatkan pernyataan dari Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Pacitan Suprayitno Ahmad, yang menyebut Pemilu perlu disosialisaikan secara lebih massif dan lebih mengena karena ada anggapa Pemilu 2019 adalah Pemilu paling rumit.

Atas pertanyaan tersebut, Damhudi menuturkan Pemilu 2019 memang sangat rumit, tapi pemilih juga diberikan kemudahan kemudahan dalam mencoblos. Damhudi sendiri mengatakan target KPU secara nasional partisipasi pemilih ditarget 77,8 persen.

“Untuk panjang surat suara 52 x 80 centimeter, untuk pencoblosan apabila pemilih mencoblos di dalam kotak atay dicoblos semua itu sah untuk Parpol, dan apabila pemilih hanya mencoblos 1 untuk caleg itu juga sah untuk Caleg,”kata Damhudi.

Selain itu, Damhudi juga menjelaskan untuk penyandang disabilitas dari KPU sudah memberikan sosialisasi, yang mana nantinya di TPS penyandang disabilitas juga ada pemandu dari disabilitas.

“Untuk pencoblosan di LP, dari KPU juga memberikan TPS di LP sendiri agar para napi bisa melaksanakan pencoblosan di tempat, hal tersebut juga di laksanakan di Ponpes Tremas,”ujar dia.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan Berty Stefanus mengungkapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, penting untuk menghindari konflik dan menjaga persatuan dan kesatuan.

“Untuk mewujudkan Pemilu yang Demokratis maka harus ada pengawas pemilu, karena tujuan bawaslu hanya satu yaitu mewujdkan pemilu yang aman dan Demokratis berdasarkan UU Pemilu yang ada,”katanya.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak  menerima imbalan apapun dari siapapun, sehingga dalam Pemilu nanti tidak terjadi pelanggaran dan benar benar memilih Pemimpin yang berkwalitas, sesuai hati nurani,”imbuhnya.

Berty menekankan partisipasi dan kehadiran  masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih sangat diperlukan, karena kehadiran pemilih merupakan keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nanti.

Secara khusus, Berty mengatakan kepada peserta Pemilu untuk memperhatikan larangan kampanye, seperti kampanye di tempat ibadah.

“Karena  sanksinya berat bisa pidana dan Pencalonanya bisa dicopot, Bawaslu akan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh Caleg dan Parpol, bawaslu juga bekerjasama dengan Gakkumdu untuk menegakkan pelanggaran Pemilu,”pungkasnya. (SRW/RAPP002)