Tinggal di Daerah Rawan Longsor? Kenali dan Waspadai Tanda-tandanya

oleh -0 Dilihat
Foto tampak udara dampak longsor di Papringan, Gembong, Arjosari pada tahun 2017 lalu. (Foto: vsi.esdm.go.id)

Pacitanku.com, PACITAN –Jika Anda tinggal di daerah rawan bencana tanah longsor, perlu dan penting untuk mewaspadai dan mengenali tanda-tandanya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kejadian tanah longsor memiliki tanda-tanda yang bisa dikenali sehingga masyarakat bisa mewaspadai.

“Kenali tanda-tanda tebing akan longsor seperti ada retakan tanah dan suara pergerakan tanah,” kata Sutopo seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/1/2019).

Dia mengatakan, kemungkinan akan terjadi longsor juga bisa diamati dari tanaman, pohon atau tiang-tiang yang tidak lagi berdiri tegak atau menjadi miring.

Selain itu, Sutopo juga mengatakan hujan terus menerus dengan intensitas sedang hingga tinggi juga harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kandungan air tanah berlebihan sehingga memicu longsor.

“Bila menemukan tanda-tanda kemungkinan longsor, segera hubungi pihak berwenang menangani longsor. Selain itu, segera pindahkan penduduk yang terancam terdampak longsor,” jelasnya.

Saat ini, Sutopo mengatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah memiliki peta potensi bencana longsor untuk masing-masing wilayah pada jangka waktu tertentu yang bisa diakses melalui portal resmi lembaga tersebut.”Sayang belum banyak masyarakat dan pemerintah daerah yang mengakses peta potensi bencana longsor itu,” ujarnya.

Untuk mengurangi risiko dampak tanah longsor, Sutopo mengatakan penataan tata ruang dan wilayah sangat penting dengan memperhatikan peta rawan bencana.”Wilayah-wilayah yang memiliki risiko bahaya bencana tinggi seharusnya bukan untuk permukiman atau pertanian, melainkan untuk konservasi,” pungkasnya. (RAPP002)