Siap-siap, Tes SKB CPNS Digelar 1-4 Desember 2018

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Tes CPNS

Pacitanku.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhirnya akan segera menggelar tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 dapat dimulai pada 1 hingga 4 Desember 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana pun menargetkan proses penerimaan CPNS 2018 pun bisa selesai pada tahun ini.”Untuk yang menggunakan fasilitas BKN tanggal 4 (Desember) sudah bisa tes, sementara untuk yang pakai fasilitas UNBK tanggal 1 atau 2 sudah bisa tes” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (22/11/2018) lalu

Dia mengungkapkan pelaksanaan tes SKB akan memakai sistem computer assisted test (CAT). Nantinya, kata dia, peserta yang mengikuti ujian di BKN akan menggunakan CAT milik badan tersebut.

Baca juga: Seleksi CPNS Akhirnya Pakai Aturan Ranking

Sementara peserta di daerah akan melakukan tes di sekolah-sekolah di wilayah mereka yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sementara itu, untuk peserta tes di sekolah pemerintah akan memodifikasi sedemikian rupa sistem CAT yang sebelumnya digunakan untuk UNBK agar sesuai dengan kebutuhan tes SKB.

Tes SKB sedianya dijadwalkan berlangsung pada 22-27 November 2018. Namun akibat satu dan lain hal, pemerintah menggeser penyelenggaraannya. “Target utama proses ini selesai tahun ini karena ada anggaran yang dipertanggungjawabkan jadi harus selesai pada Desember,” ujar Bima.

Berkaitan dengan soal yang akan diujikan dalam tes SKB, Bima memastikan tak akan ada perubahan berarti dari tes tahun lalu. Nilai ambang batas dalam tes juga tak berubah, sama dengan yang berlaku pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Sebanyak 1.742 Pelamar CPNS Pemkab Pacitan Ikuti SKD

Perbedaan tes tahun ini adalah soal pembagian peserta. Pemerintah berdasarkan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 akan membagi peserta ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang sudah lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kedua, peserta yang tidak lulus passing grade SKD namun tetap bisa mengikuti tes SKB akibat pemberlakuan sistem ranking (peringkat) yang baru diterapkan. Sistem ranking tersebut merupakan strategi pemerintah mengakali kebutuhan PNS menyusul minimnya peserta tes CPNS yang berhasil melewati tahap SKD.

Di Kabupaten Pacitan, dari total 1.742 peserta seleksi SKD, hanya 42 yang melewati passing grade dari total kebutuhan CPNS sebanyak 226 formasi.  

No More Posts Available.

No more pages to load.