Damkar Pacitan Sosialisasikan Cara Padamkan Api Akibat LPG Bocor

oleh -0 Dilihat
JANGAN PANIK. Damkar Pacitan menyosialisasikan cara memadamkan api saat terjadi kebakaran saat teradi kebocoran gas. (Foto: Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan menggelar sosialisasi penanganan kebakaran dalam lingkup rumah tangga, utamanya saat terjadi kebocoran liquefied petroleum gas (LPG).

Agenda yang digelar saat momentum Car Free Day (CFD) pada Minggu (18/11/2018) lalu di Pacitan tersebut difasilitasi oleh Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Pacitan.

Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Suyanto, seperti dikutip dari laman Pacitankab.go.id pada Selasa (20/11/2018) mengatakan momentum CFD efektif digelar sosialisasi lantaran peserta CFD adalah ibu rumah tangga dari berbagai usia yang selalu bersinggungan dengan kompor gas untuk kebutuhan memasak.

Sehingga, karena alasan tersebut pihaknya lebih mengutamakan sikap tanggap jika terjadi kebocoran gas. “Dan benar saja para peserta antusiasi mengikuti praktik pemadaman api dengan benar, baik menggunakan alat seadanya ataupun menggunakan Apar sesuai dengan SOP, juga kami sampaikan kepada peserta agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan api,”kata dia.

Diketahui, kebocoran tabung gas jadi salah satu penyebab kebakaran yang sering terjadi. Pada umumnya, kebocoran gas bisa disebabkan karena selang yang rusak dan regulator pada tabung tidak terpasang secara benar.

Sehingga, modal awal yang harus dipunyai yaitu ketenangan. Kebocoran tabung gas biasanya diketahui karena menimbulkan bau yang tercium. Sehingga ketika tercium bau gas, tidak perlu panik. Segera cabut regulator yang ada di tabung gas. Setelah itu buka pintu dan ventilas agar gas keluar.

Ketika tercium bau gas, kita tidak diperkenankan untuk melakukan kontrak listrik seperti menyalakan lampu lewat kontak. Sebab, kontak listrik dapat menjadi pemicu munculnya api. Dan jika api sudah muncul, hal yang perlu dilakukan adalah menyiapkan karung, seprai handuk atau kain lainnya yang sudah dibasahi air. Kain tersebut lalu dipakai untuk menutup titik api.

Sama seperti cara penanganan jika baru tercium bau gas. Penanganan kebakaran jika api sudah menyala adalah tidak panik dan mencabut regulator yang ada di tabung gas.

Selain sosialisasi penanganan kebakaran saat kebocoran gas, dalam CFD tersebut juga digelar sosialisasi pemahaman dasar terhadap semua potensi bencana dan penekanan bahaya gempa dan tsunami oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Diannitta Agustinawati itu selain memberikan pemahaman dasar terhadap semua potensi bencana, juga menekankan bahaya gempa dan tsunami.

Hal itu alasannya sebagian besar peserta CFD adalah masyarakat kota dan pesisir. Bentuk teknis seperti bagaimana sikap masyarakat ketika gempa terjadi sampai pada upaya evakuasi diri jika gempa disusul gelombang tsunami. “Baik anak sampai orang tua mampu memiliki insting jika sewaktu terjadi bencana,”ujarnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Suharyanto disela acara mengatakan bencana merupakan bagian dari ancaman dan tanggung jawab kita semua, sehingga pihaknya bersinergi dengan BPBD dan Bidang Damkar sebagai leading sector untuk menggelar sosialisasi tersebut. (Diskominfo/RAPP002)