Ini Daftar Desa Rawan Bencana Tsunami di Pacitan

oleh -17 Dilihat
Gelombang tinggi di pantai Srau. (Foto: Info Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan memiliki peta rawan bencana gelombang tsunami di Kabupaten Pacitan.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan Diannita Agustinawati pada Kamis (11/10/2018) kepada Pacitanku.com mengatakan sebanyak 27 desa pesisir di Kabupaten Pacitan memiliki ancaman tinggi terhadap bahaya tsunami tersebut.

Desa-desa tersebut, kata dia, adalah Widoro, Kalak, Sendang, Watukarung, Dersono, Jlubang, Candi, Poko, Dadapan, Sidoharjo, Ploso, Kembang, Sirnoboyo, Jetak, Plumbungan, Karangnongko, Kalipelus, Katipugal, Klesem, Sidomulyo (Kebonagung), Wora-wari, Sidomulyo (Ngadirojo), Hadiwarno, Pager Kidul, Pager Lor, Sumberejo dan Sukorejo.

Namun demikian, dia menggarisbawahi bahwa desa rawan tsunami tersebut adalah desa pesisir yang memiliki permukiman di sekitaran pantai dan kawasan wisata.

Saat ini alarm atau Early Warning System (EWS) atau peringatan dini tsunami berupa sirine gelombang tsunami dipasang di Pacitan. Selain itu juga ditanam puluhan ribu pohon cemara udang di bibir Pantai Teluk Pacitan atau biasa disebut sabuk hijau (Green Belt).

Baca juga: 8 Daerah di Jatim Rawan Tsunami, EWS Baru Terpasang di Pacitan dan Banyuwangi

Pada tahun 2011 lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga telah melakukan kajian risiko bencana dan tsunamidan saat itu sebanyak empat kota terpilih sebagai peserta yakni Kabupaten Buleleng, kepulauan Mentawai, Kota Palu dan Kabupaten Pacitan.

Peta daerah rawan Tsunami di Pacitan. (Dok. BPBD Pacitan)

Menurut Dian, tsunami merupakan ancaman terbesar di daerah hilir Kabupaten Pacitan. Hal ini, kata dia, disebabkan oleh letak Kabupaten Pacitan yang berhadapan langsung dengan samudera Hindia di sebelah selatan dimana terdapat zona subduksi antara lempeng Hindia dan lempeng Indo-Australia yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan gempa yang memicu terjadinya tsunami.

“Penelitian tentang tsunami di Kabupaten Pacitan telah dilakukan oleh Profesor Ron Harris dan tim dari Brigham Young University dan Utah Valley University bersama BPBD Kabupaten Pacitan pada tahun 2016. Dalam penelitian tersebut didapatkan adanya pola endapan tsunami purba, sehingga memang di waktu yang telah lalu pernah terjadi tsunami di pesisir selatan Jawa,”jelasnya.

Gelombang tsunami, pada umumnya merupakan rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan 900km/jam atau bahkan lebih, namun saat mencapai pantai dangkal, teluk atau muara sungai, kecepatan menurun dan berubah menjadi tinggi gelombang yang bersifat merusak.

BPBD, kata dia, saat ini terus menggalakkan jargon 20-20-20 yang mengandung makna 20 detik, 20 menit dan 20 meter. “Jargon mengindikasikan bila gempa terjadi lebih dari 20 detik, masyakarat memiliki waktu 20 menit untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi dari 20 meter,”ujarnya,

BPBD Pacitan dan mitra, imbuhnya lagi, mengajak masyarakat untuk waspada dan mengingat jargon tersebut. “Mari cintai lingkungan, kita kenali ancaman bencana di sekitar kita karena penanggulangan bencana adalah tanggung jawab kita bersama,”tandasnya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Karangkates, Malang sendiri mencatat, delapan kabupaten di wilayah selatan Jawa Timur rawan terjadi tsunami karena masuk zona I (tinggi) rawan gempa bumi. Delapan kabupaten itu yakni Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. (RAPP002)