BPBD Pacitan: Kesiapsiagaan dan Kesadaran Dini Hadapi Bencana Harus Ditingkatkan

oleh -15 Dilihat
Kawasan perairan Pacitan di Pantai Dangkal Kebonagung. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan Diannita Agustinawati mengatakan masyarakat perlu dan penting meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran lebih dini dalam menghadapi bencana.

“Kesiapsiagaan dan kesadaran lebih dini dalam menghadapi bencana perlu ditingkatkan mulai dari keluarga, kenalkan kepada anak-anak kita apabila terjadi gempa apa yang harus kita lakukan,”katanya Kamis (11/10/2018) kepada Pacitanku.com.

Baca juga: Ini Daftar Desa Rawan Bencana Tsunami di Pacitan

Lebih lanjut, Dian meminta masyarakat untuk memahami rambu jalur-jalur evakuasi yang ada di jalan.“Jangan panik, keselamatan jiwa keluarga sangat berarti dan yang paling penting jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita hoax yang selalu bikin resah, selalu berdoa untuk keselamatan kita, Pacitan rawan bencana mari kita siaga, salam tangguh buat masyarakat Pacitan,”kata dia.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Pacitan memiliki peta rawan bencana, utamanya gelombang tsunami di Kabupaten Pacitan. Sebanyak 27 desa pesisir di Kabupaten Pacitan memiliki ancaman tinggi terhadap bahaya tsunami tersebut.

Desa-desa tersebut, kata dia, adalah Widoro, Kalak, Sendang, Watukarung, Dersono, Jlubang, Candi, Poko, Dadapan, Sidoharjo, Ploso, Kembang, Sirnoboyo, Jetak, Plumbungan, Karangnongko, Kalipelus, Katipugal, Klesem, Sidomulyo (Kebonagung), Wora-wari, Sidomulyo (Ngadirojo), Hadiwarno, Pager Kidul, Pager Lor, Sumberejo dan Sukorejo.

Namun demikian, dia menggarisbawahi bahwa desa rawan tsunami tersebut adalah desa pesisir yang memiliki permukiman di sekitaran pantai dan kawasan wisata.

Saat ini alarm atau Early Warning System (EWS) atau peringatan dini tsunami berupa sirine gelombang tsunami dipasang di Pacitan. Selain itu juga ditanam puluhan ribu pohon cemara udang di bibir Pantai Teluk Pacitan atau biasa disebut sabuk hijau (Green Belt).

BPBD, kata dia, saat ini terus menggalakkan jargon 20-20-20 yang mengandung makna 20 detik, 20 menit dan 20 meter. “Jargon mengindikasikan bila gempa terjadi lebih dari 20 detik, masyakarat memiliki waktu 20 menit untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi dari 20 meter,”ujarnya,

BPBD Pacitan dan mitra, imbuhnya lagi, mengajak masyarakat untuk waspada dan mengingat jargon tersebut. “Mari cintai lingkungan, kita kenali ancaman bencana di sekitar kita karena penanggulangan bencana adalah tanggung jawab kita bersama,”pungkas Dian.

Peta jalur evakuasi Tsunami di Pacitan