Hanya Selisih Satu Suara, Pendukung Darmadi Minta Penghitungan Ulang Pilkades Watukarung

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pendukung Calon Kepala Desa Watukarung, Darmadi memprotes hasil penghitungan Pemilihan Kepala Desa Watukarung yang digelar pada Minggu (7/10/2018) lalu. Mereka meminta penghitungan ulang atas hasil tersebut, yang hanya selisih satu suara dengan calon petahana.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penghitungan akhir Pilkades Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Cakades Wiwid Peni Dwi Antari yang berada di nomor urut 2 berhasil meraih 553 suara, unggul tipis dari Darmadi yang berada di nomor urut 1 dengan perolehan 552 suara. Sementara sejumlah 18 suara dinyatakan rusak.

Riki, salah satu tim sukses Cakades Darmadi mengadukan masalah ini bersama 49 timses Darmadi ke Bupati Pacitan Indartato pada Selasa (9/10/2018) di Pacitan.

Riki menduga ada kecurangan dalam Pilkades tersebut, hingga calon yang mereka usung kalah dengan selisih satu suara.

“Kami memohon keadilan kepada Bapak Bupati, agar dilakukan penghitungan ulang,” kata Riki dikutip laman Pemkab Pacitan.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati meminta semua pihak bisa menyelesaikan permasalahannya tersebut dengan arif dan bijaksana.

Dia mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017, segala bentuk sengketa hasil suara akan diselesaikan selambat-lambatnya 30 hari dari waktu pencoblosan.

“Masa waktu 30 hari tersebut tidak untuk mengulur-ulur, namun panitia akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait lebih dahulu. Di dalamnya akan mempelajari, mencermati dan memahami kondisi yang terjadi berdasar laporan terebut, setelah itu panitia akan melakukan penelitian dan pengkajian,”jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Indartato meminta kepada masyarakat bersabar dan percaya pada pemerintah, serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah tidak memihak kepada siapapun calon, karena dalam keadaan ini pihaknya di tengah-tengah, karena saya ingin dipercaya rakyat,”pungkasnya. (Diskominfo/RAPP002)