50 Narapidana Rutan Pacitan Terima Remisi

oleh -0 Dilihat
REMISI KEMERDEKAAN. Prosesi upacara pemberian remisi kepada narapidana Rutan Pacitan, Jumat (17/8/2018). (FOto: Wahyu Sapto Hartono)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 50 narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Pacitan menerima remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018) di Rutan Kelas II B Pacitan, Jalan Ronggo Warsito Nomor 8 Pacitan.

Kepala Rutan Kelas II B Pacitan Bambang Suprihandono dalam sambutannya, Jumat di Pacitan mengatakan jumlah warga binaan di Rutan klas II B Pacitan saat ini 118 orang dan yang mendapat remisi umun berjumlah 50 orang.

“Dengan rincian remisi umum 1 1 bulan remisi normal 6 orang dan terkait PP 25  2 orang, RU 1 2 bulan( pengurangan sebagian ) 17 orang, RU 1 3 bulan( pengurangan sebagian ) 14 orang, RU 1 4 bulan( pengurangan sebagian ) 9 orang, RU 1 5 bulan( pengurangan sebagian ) 1 orang dan RK II 1 bulan (langsung bebas ) 1 orang,”katanya.

Satu narapidana yang mendapatkan remisi bebas adalah Suratno, dimana penyerahan remisi langsung dilakukan oleh Bupati Indartato.

Dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan perawatan kepada warga binaan juga didukung oleh Pemda Pacitan dan oleh Kementrian Hukum dan HAM.” Kami juga mendapat bantuan dan pembinaan ketrampilan dari instansi instansi terkait yang membidangi tentang pembinaan dan ketrampilan kepada warga binaan kami,”tandasnya.

Sementara, oleh Bupati Pacitan Indartato saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan remisi merupakan penghargaan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan yang dinilai bukan dari pelanggarannya akan tetapi dinilai dari sikap tingkah laku dalam lembaga pemasyarakatan.

“Bahwa pemberian remisi itu dibawah naungan Menteri hukum dan HAM RI yang diberikan berdasarkan penilaian tingkah laku bukan dari pelanggaran hukum yang dilakukan,”katanya.

Secara khusus, dia berharap kepada para warga binaan lembaga pemasyarakatan yang menerima remisi agar kedepan bisa berbuat baik.”Apabila sudah keluar nanti jadilah insan yang taat kepada hukum,”pungkasnya.

Pewarta: Wahyu Sapto Hartono
Penyunting: Dwi Purnawan