Paskibra Pacitan Siap Laksanakan Tugas di HUT ke-73 RI

oleh -0 Dilihat
Pengukuhan Paskibra Pacitan pada Rabu (15/8/2018) kemarin. (Foto: DIskominfo Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pacitan siap melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera dalam upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI yang digelar Jumat, 17 Agustus 2018 setelah dikukuhkan Bupati setempat, Rabu (15/8/2018) kemarin.

Bupati Pacitan Indartato berharap 70 Paskibra Pacitan tersebut tampil menjadi pelopor di garda depan dalam menegakan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika, demi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, rukun, adil dan sejahtera dalam bingkai NKRI.

Menurut dia, menjadi anggota paskibra adalah suatu kebanggaan dan kehormatan. Paskibra merupakan orang-orang pilihan, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tahapan seleksi. Ia menekankan, menjadi paskibra tidak mudah, karena mengemban tugas berat, yakni mengibarkan sang saka merah putih.

Karena itu, ia berpesan kepada seluruh anggota paskibra Kabupaten Pacitan tahun 2018 agar serius melaksanakan tugasnya, karena pengibaran bendera merupakan inti atau ujung tombak suksesnya upacara HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia juga berpesan untuk tidak berlebihan meluapkan kebahagiaan, karena setelah pengukuhan itu ada tugas besar yang siap di emban dan di pertaruhkan untuk bangsa dan Negara.

“Yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agusutus 2018 nanti, dengan sikap nasionalisme serta sikap kerjasama selama proses pendidikan pelatihan paskibraka, insya Alloh tugas besar itu akan dijalankan dengan baik dan sempurna,”ujar dia.

Data Pemkab Pacitan menyebutkan, jumlah anggota paskibra yang dikukuhkan pada tahun 2018 mencapai 70 orang. Para anggota paskibra tersebut berasal dari siswa dan siswi terbaik tingkat SMA sederajat di Kabupaten Pacitan.

Dari 70 anggota paskibra yang dikukuhkan tersebut, mereka tergabung dalam pasukan 17 yang bertugas sebagai pengawal depan, pasukan 8 sebagai pengibar bendera merah putih, dan pasukan 45 bertugas sebagai pengawal belakang. Hal itu sesuai kemerdekaan Bangsa Indonesia, tanggal 17, bulan delapan tahun 1945. (Pemkab Pacitan/RAPP002)