Bupati Pacitan: Pendapatan Daerah Tahun 2018 Alami Peningkatan

oleh -1 Dilihat
LAPORAN KEUANGAN BUPATI. Bupati Indartato saat menyampaikan laporan nota keuangan dalam Rapat paripurna DPRD Pacitan. (Foto: Wahyu Sapto Hartono)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato menyebut pendapatan daerah pada tahun 2018 mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Indartato saat menyampaikan laporan nota keuangan Bupati tentang Raperda perubahan APBD Tahun 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (8/8/2018) d Kantor DPRD Pacitan, Jalan Ahmad Yani Pacitan.

“Pendapatan Daerah pada perubahan ABPD 2018 di sesuaikan dengan kondisi riil Pendapatan Daerah, yang bersumber dari retribusi daerah dan pajak daerah mengalami peningkatan,”kata dia.

Selain itu, Indartato menyebut dana perimbangan berasa  dari dana bagi hasil pajak dari provinsi. Sedangkan, imbuhnya, untuk dana alokasi umum dan khusus tidak mengalami peningkatan.

Sementara, Indartato mengatakan terkait pembiayaan daerah setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 lebih besar dibandingkan tahun 2017. Dia mengatakan anggaran 2018 mengalami kenaikan 2 persen.

Indartato menyebut pendapatan daerah di Pacitan mengalami kenaikan sebesar 37 persen. Disisi lain, belanja daerah, karena adanya kenaikan belanja daerah pada tahun anggaran 2017 untuk tahun anggaran 2018 juga mengalami peningkatan. “Belanja langsung, mengalami peningkatan sebesar 13 persen, ”ujar dia.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut sebanyak 36 orang dari total 40 anggota DPRD. Kemudian hadir juga Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, Sekretaris Daerah Suko Wiyono, Danramil 0801/02 Kebonagung Kapten Arh. Budi Eko, Kapolsek Pacitan AKP Kusnan, Kepala Kejaksaan Negeri Adji Ariono, Wakil Ketua DPRD Mardiyanto, Sekretaris DPRD Haryo Jumanto dan sejumlah tamu undangan.

Pewarta: Wahyu Sapto Hartono
Penyunting: Dwi Purnawan