Demokrat Pacitan Targetkan 20 Kursi DPRD di Pileg 2019

oleh -3 Dilihat
Foto ilustrasi; Kegiatan rapat Partai Demokrat Pacitan, beberapa waktu lalu.

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pacitan menargetkan perolehan 20 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Pacitan, Ronny Wahyono saat dihubungi Pacitanku.com pada Selasa (17/7/2018) mengatakan bahwa target tersebut naik dibanding perolehan kursi tahun 2014, yakni sebanyak 14 kursi DPRD.“Target kita dari 14 (kursi-red), naik menjadi 20 kursi mas,”kata pria yang juga  Ketua DPRD Kabupaten Pacitan ini.

Partai yang dipimpin Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sendiri diketahui baru saja memenangkan Pilgub Jatim. Mengusung Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Demokrat menang telak di Kabupaten Pacitan dengan perolehan 230.087 Suara atau 74,37 persen.

Pada Pileg tahun 2014 lalu, Partai Demokrat Pacitan berhasil menjadi pemenang Pileg di Pacitan dengan 14 kursi. Hampir semua Daerah pemilihan, Partai Demokrat menempatkan wakilnya minimal dua atau lebih. Hanya satu Dapil, yakni Dapil 3 Nawangan dan Bandar Partai Demokrat memiliki satu wakil.

Atas kemenangan tersebut, wajar jika Partai Demokrat menargetkan kenaikan 6 kursi DPRD. Jika disesuaikan dengan jumlah alokasi kursi DPRD Pacitan, Demokrat menargetkan 44,5 persen jumlah kursi, atau 20 kursi dari alokasi 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan.

Partai Demokrat sendiri mendaftarkan Bacalegnya pada Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. “Insyaallah sebentar lagi mas, ini masih di DPC, mau jalan ke KPU,”ujar Ronny.

Untuk diketahui, jumlah kursi DPRD Pacitan sendiri dipastikan bertambah dari 40 menjadi 45 kursi. Penambahan kursi DPRD tersebut sendiri sudah disosialisasikan KPU Pacitan, dimana jumlah kursi DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk sesuai dengan pasal 191 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Secara terpisah, Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan bahwa hingga Selasa (17/7/2018) pagi pukul 08.30 WIB, pihaknya baru menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dua Partai Politik.

“Kemarin baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), hari ini sampai jam 08.30 WIB belum ada yang mendaftar,”ujarnya.

DPD PKS Kabupaten Pacitan sendiri menjadi partai pertama yang mendaftarkan 43 bacalegnya ke KPU, yakni pada Senin (16/7/2018) pukul 14.10 WIB. Sejam kemudian, Partai Nasdem menjadi partai yang kedua yang mendaftarkan Bacalegnya, yakni pukul 15.30 WIB.

Di Pacitan sendiri ada 15 parpol peserta Pileg 2019, yang terdiri dari 11 partai lama dan 4 partai baru. Adapun partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PKS Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian partai baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Persatuan Indonsia (Perindo). Satu partai lama yakni Partai Bulan Bintang (PBB) tidak menyerahkan berkas sejak awal pendaftaran.

Pewarta: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.