Duka Saat Lebaran, Ruko Milik Dua Warga Tulakan Ludes Terbakar

oleh -2 Dilihat
LUDES. Api membakar ruko milik dua warga di Montongan, Tulakan. (Foto: Wahyu Sapto Hartono/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, TULAKAN –Duka menimpa dua warga Dusun Montongan, Desa Ketro Kecamatan Tulakan di hari ketiga lebaran Idul Fitri 1439 hijriah.

Rumah toko milik Slamet dan Tumardi di Toko Barokah, di RT/RW 02/I Dusun Montongan, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan ludes terbakar pada Minggu (17/6/2018) pada pukul 01.00 WIB.

Informasi dari Babinsa Kecamatan Tulakan yang diperoleh Pacitanku.com pada Minggu pagi menyebutkan bahwa kronologi awal terjadinya peristiwa tersebut saat Ana , istri Slamet yang sedang tidur di kamar lantai bawah ruko miliknya tiba-tiba terbangun akibat suara pecahan barang isi ruko yang terbakar.

Ana pun bergegas membangunkan Slamet dan bergegas menuju ke lantai atas dan terkejut seketika saat melihat rukonya sudah mulai terbakar.

Ana dan Slamet kemudian kembali ke lantai bawah dan keluar rumah untuk meminta tolong kepada tetangga sekitarnya. Setelah mendapatkan laporan dari Ana, tetangga sekitar membantu memadamkan api yang terus membesar.

Usaha warga memadamkan api dengan cara manual menggunakan air dalam ember rupanya tidak mampu memadamkan api yang terus membara, hingga api pun terus melebar ke ruko Barokah lantai dua milik Tumardi.

Hingga jelang subuh, api belum bisa padam dan menghanguskan ruko milik Slamet di bagian lantai bawah dan ruko Tumardi di lantai atas.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa saat dini hari tersebut. Namun Ruko lantai 1 dan 2 beserta isinya milik Slamet hangus terbakar dengan kerugian ditaksir Rp500 juta. Selain itu, Ruko Barokah lantai 2 milik Tumardi hangus terbakar dengan kerugian ditaksir Rp200 juta

Adapun, dugaan sementara kebakaran berasal dari  konsleting listrik di ruko milik Slamet. Petugas gabungan dari TNI dan aparat kepolisian setempat membantu upaya pemadaman  dan membantu mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan.

Pewarta: Wahyu Sapto Hartono
Penyunting: Dwi Purnawan