Angkutan Lebaran di Pacitan Jalani Uji Emisi

oleh -1 Dilihat
UJI EMISI. Bupati Indartato saat proses uji emisi kendaraan dinasnya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Seluruh angkutan Lebaran dan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Pacitan akan menjalani uji emisi gas buang sepekan jelang Lebaran tahun 2018.

Untuk uji emisi kendaraan dinas angkutan lebaran digelar di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Sementara, untuk proses uji emisi angkutan mudik Lebaran akan digelar di terminal Pacitan.

Bupati Pacitan Indartato, di sela proses uji emisi kendaraan dinas di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (6/7/2018) mengatakan  bahwa jajarannya ingin menjadi contoh masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku.

Dikatakan Indartato, uji kadar gas buang kendaraan bermotor dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk mengetahui apakah hasil pembakaran dari mesin-mesin tersebut masih aman atau telah melampaui batas aman seperti yang disyaratkan. Jika ternyata hasilnya tidak baik, maka kendaraan menjadi tidak laik jalan.

“Karena hasil pembakarannya mengandung partikel berbahaya dan menjadi salah satu zat polutan. Jika ada yang rusak (komponen mobil dinas) yang rusak, ya harus diperbaiki,” ujar dia.

Lebih lanjut, Indartato menuturkan bahwa kendaraan bermotor mengeluarkan berbagai jenis gas maupun partikel yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung, dan memengaruhi masyarakat yang berada dijalan raya dan sekitarnya.

Sehingga masyarakat sekitar masyarakat jalan raya dan atau mereka yang melakukan kegiatan dijalan raya dengan kondisi lalu lintas padat, seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, polisi lalu lintas, dan penjaja makanan sering terkena dampak asap kendaraan bermotor yang mengandung bahan pencemar. (Humas Pemkab Pacitan/RAPP002)