Polres Pacitan Siapkan Rekayasa Lalin Perlancar Mudik Lebaran

oleh -0 Dilihat
Pasar Tumpah Tegalombo. (Foto: Dok Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITANKepolisian Resor Pacitan menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk menyukseskan dan memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun 2018.

Kepala Satlantas Polres Pacitan, AKP Hendrix Kusuma Wardhana kepada Pacitanku.com pada Senin (4/6/2018) mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan berbagai hal dalam rangka memperlancar mudik dan wisatawan yang datang ke Pacitan pada Lebaran tahun ini.

Baca juga: Ini Strategi Polres Pacitan Siapkan Mudik Lebaran Tahun 2018

“Sebagai Kasatlantas Polres Pacitan, kami siapkan banyak hal untuk rekayasa dalam memperlancar mudik dan wisatawan yang datang ke Pacitan, kita otomatis buat pos Pengamanan (PAM) mudik Lebaran, kemudian kita juga mapping jalur rawan, baik rawan macet ataupun jalur rawan laka lantas di Pacitan,”katanya.

Beberapa rekayasa lalu lintas yang dilakukan, kata Hendrix, adalah di kawasan seputaran Pacitan kota, seperti di area Pasar Arjowinangun.

Untuk diketahui, jalur yang terletak di sebelah persis pasar Arjowinangun tersebut merupakan jalur rawan macet karena adanya pasar di kawasan tersebut.

Selain itu juga menjadi penghubung dari wilayah Kota menuju ke Kecamatan Tulakan dan Kecamatan Kebonagung, Ngadirojo dan Sudimoro. “Untuk rekayasa lalin nanti ada di Pasar Arjowinangun di seputar kota, sementara itu,”ujarnya.

Data dari Dinas Perhubungan Pacitan, titik pasar tumpah yang kemungkinan terjadi di daerah lain di Pacitan selain pasar Arjowinangun adalah Pasar Tegalombo di Tegalombo, Pasar Ketrowonojoyo di Kecamatan Kebonagung, Pasar Tulakan di Kecamatan Tulakan, Pasar Kebondalem dan Desa Kebondalem  Kecamatan Tegalombo serta pasar Nawangan di Kecamatan Nawangan.

Baca juga: Waspadai Titik-titik Rawan Pada Mudik Lebaran 2017 di Pacitan

Sementara, imbuh Hendrix, selain jalur rawan macet, pihaknya juga sudah memetakkan jalur rawan kecelakaan lalu lintas di Pacitan. “Salah satunya adalah kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan menjadi jalur rawan laka,”katanya lagi.

Pelarangan Angkutan

Disisi lain, kata Hendrix, pihaknya juga telah meminta kepada Dinas Perhubungan setempat untuk memberlakukan larangan melintas bagi kendaran barang mulai H-7 dan H+7 pada mudik lebaran 2018.

“Kecuali untuk kendaraan pengangkut logistik seperti sembako, tidak boleh lewat, nanti tapi ditunggu adanya surat resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kira-kira nunggu itu saja untuk kepastiannya (pelarangan-red),”pungkasnya.

Kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas di antaranya pengangkut bangunan, truk gandeng, kontainer, dan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Dijelaskan, intensitas kendaraan di jalan protokol saat arus mudik dan balik biasanya cukup padat. Berbagai kendaraan roda dua hingga empat berasal dari berbagai arah memadati jalan. Larangan truk besar untuk tidak melintas di hari yang telah ditentukan guna meminimalisasi kemacetan.

Seperti tahun sebelumnya, larangan tersebut ada pengecualian, untuk kendaraan besar yang sudah berizin seperti bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas, ternak, pupuk, dan barang antaran masih diperbolehkan melintas. Selain itu, kendaraan besar yang boleh melintas di antaranya kendaraan angkutan mudik dan penumpang seperti bus besar.

Pewarta/Penyunting: Dwi Purnawan