Polisi: Dilarang Sweeping Selama Ramadhan di Pacitan!

oleh -0 Dilihat
Kesepakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bulan Ramadhan ditandatangani Bupati Indartato, Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno, Dandim 0801 Letkol (Kav) Aristotelas HN Lawitang, pemangku kebijakan terkait, dan pelaku usaha di gedung Karya Dharma, Selasa (15/5/2018). (Foto: Humas Pemkab)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kepolisian Resor Pacitan AKBP Setyo Koes Heriyatno melarang ormas atau kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadhan.

Pasalnya, aksi sweeping yang kerap dilakukan ormas ke tempat-tempat hiburan menimbulkan keresahan. Polisi akan melakukan tindakan kepada siapa pun yang melakukan sweeping

Hal tersebut disampaikan Setyo saat melakukan kesepakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bulan Ramadhan ditandatangani Bupati Indartato, Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno, Dandim 0801 Letkol (Kav) Aristotelas Hengkeng Nusa Lawitang, pemangku kebijakan terkait, dan pelaku usaha di gedung Karya Dharma, Selasa (15/5/2018).

“Tidak ada sweeping di Pacitan. Hukum harus ditegakkan. Jika ada sweeping, akan berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Dia mengatakan terkait jam operasional hiburan malam selama sebulan kedepan, Setyo menyarankan agar pemkab membuat kesepakatan pembatasan jam operasional. Muaranya tentu untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.

Dia menegaskan bahwa sikap antispatif juga harus dikedepankan. Utamanya terhadap potensi dan situasi yang mengancam kondisi keamanan masyarakat. Baik berupa kejahatan konvensional maupun lainnya.

Setyo secara khusus menjelaskan berbagai kemungkinan munculnya tindak kejahatan saat bulan suci tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan dititik-titik rawan kejahatan.

“Sasaran pencurian adalah rumah yang ditinggal pemilik. Kemungkinan pelaku dari luar daerah, sindikat, atau warga lokal sendiri,” jelas dia.

Disisi lain, pihaknya juga merencanakan akan mendirikan sembilan pos pantau mudik Lebaran. Diantaranya di Arjowinangun, Punung, dan pertigaan Bliruk. (Humas/RAPP002)