Ringkus Lagi Sindikat Pencurian, Polisi Amankan 12 Sepeda Onthel

oleh -1 Dilihat
Barang bukti sepeda onthel berhasil diamankan di Mapolres Pacitan. (Foto: Istimewa.Dok Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Resmob Polres Pacitan bergerak cepat usai menangkap tiga sindikat pencuri sepeda pada Selasa(1/5/2018) lalu. Selang dua hari kemudian, Resmbo yang dipimpin Ipda M Prasetyo berhasil meringkus kembali dua pelaku pencurian sepeda onthel dan satu orang penadah pada Kamis (3/5/2018). Dengan penangkapan tersebut, sebanyak total enam pelaku berhasil diamanan polisi. 

Informasi yang dihimpun Pacitanku.com dari Humas Polres Pacitan, Jumat (4/5/2018), penangkapan dua pelaku dan seorang penadah ini adalah hasil pengembangan dari penyidikan kejadian pada awal Mei lalu.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda berbagai macam merek dan berbagai macam onderdil sepeda ontel.

Adapun inisial pelaku yang diringkus pada Kamis (3/5/2018) tersebut adalah  WU (39) warga RT/RW 06/I Dusun Krajan Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban dan  W (57) warga RT/RW 20/IX Dusun Menyanggong Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Keduanya adalah pelaku pencurian sepeda onthel.

Sementara seorang penadah yang berhasil diringkus polisi adalah S (58) warga RT/RW 10/VIII Tenggumung wetan Gang Dukuh 1 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Baca juga: Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Sepeda, Ditangkap di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo

Sebelumnya, tim Buru Sergap Polres Pacitan bersama Jajaran Polsek Arjosari Berhasil meringkus sindikat spesialis pencuri sepeda MTB pada Selasa (1/5/2018) lalu sekitar pukul 10.45 WIB.

Penangkapan sindikat pencurian sepeda tersebut sendiri cukup dramatis, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian, pelaku ditangkap di jalan raya Pacitan-Ponorogo, tepatnya di Dusun Pradah, Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari.

Kepala Satuan Res Kriminal Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Imam Buchori dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut diketahui sejumlah tiga tersangka dengan inisial A, W dan S.

Buchori mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda MTB di Pacitan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang pelaku di wilayah Kecamatan Arjosari.