Gubernur Minta Tim 11 Serius Rumusan UMK di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Pakde Karwo potong tumpeng dalam peringatan Hari Buruh di Surabaya. (Foto: Jatim Prov)

Pacitanku.com, SURABAYA –  Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo, Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman menemui para buruh yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa kemarin.

“Selamat May Day tahun 2018. Hidup buruh, hidup buruh, hidup buruh,” teriak Pakde Karwo di panggung peringatan Hari Buruh depan kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (1/5/2018).

Pakde Karwo menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan kaum buruh yang salah satunya tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).”UMSK Kabupaten Mojokerto sudah berjalan. Untuk Gresik sebentar lagi. Saya belum bisa menyampaikan meski tanggalnya sudah saya kantongi,” ujar Pakde Karwo.

Terkait pencabutan dan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Pakde Karwo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada presiden.

“Kami sudah mengusulkan, namun ditolak oleh kementerian (kementerian ketenagakerjaan) pada tanggal 23 Februari 2018. Tetapi saya bersama Forkopimda, Kajati Jawa Timur akan membuat diskresi meski itu dilarang. Saya akan mengusulkan lagi ke pemerintah pusat,” ujar Pakde Karwo.

Pakde Karwo juga menyampaikan upah minimum Kabupaten Pacitan dengan Surabaya terpaut Rp 2 juta. Itu tidak bagus secara kesejahteraan. Untuk itu, Pakde Karwo meminta tim 11 segera merumuskan kembali persoalan tersebut dengan baik.

“Jarak itu tidaklah bagus. Ini harus kita rumuskan. Saya meminta agar tim 11 serius dalam merumuskan upah minimum Kabupaten Pacitan. Selain itu, untuk BPJS kami saat ini masih belum bisa menjawabnya,” ujarnya.

Pakde Karwo menyampaikan terima kasih kepada buruh karena tidak melakukan kekerasan. “Dengan aksi ini, Jawa Timur akan menjadi model percontohan bagi daerah lainnya,” katanya lagi. (RAPP002)