DPT Pacitan untuk Pilgub Jatim Sebanyak 460.102 Orang

oleh -0 Dilihat
Sosialisai PDT yang dilakukan oleh KPU Pacitan. (Foto: Dok KPU Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pacitan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan digelar 27 Juni 2018 sebanyak 460.102 orang, kata Ketua KPU setempat Damhudi.

“Jumlah DPT ini sesuai hasil rapat pleno KPU Pacitan yang digelar bersama PPK se-Kabupaten Pacitan dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pacitan,” katanya di Pacitan, baru-baru ini.

Perinciannya sebanyak 227.722 pemilih laki-laki dan sebanyak 232.380 pemilih perempuan. Mereka itu merupakan pemilih di 993 tempat pemungutan suara (TPS) di 171 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan.

Menurut Damhudi, penetapan DPT itu dilakukan setelah institusi penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, yakni di tingkat kecamatan dan desa melakukan pengecekan data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang telah diumumkan sebelumnya.

“Hasil dari pengecekan DPS itu, maka diperoleh data DPT sebagaimana yang telah ditetapkan KPU Pacitan kali ini,” ujarnya, menjelaskan.

Dia mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka merupakan salah satu tahapan dari pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018.

“Sebelum rapat pleno digelar petugas telah melaksanakan rapat DPSHP dan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam rekapitulasi, Panwas Kabupaten dapat memberikan masukan kepada KPU untuk diperbaiki dan masukan tersebut harus disertai data yang lengkap,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dispendukcapil yang selama ini sangat kooperatif dan terbuka serta bisa bekerja sama dengan KPU dalam proses coklit dan data pemilih dari tingkat desa dan kecamatan.

“Kami persilahkan semua pihak untuk menyampaikan masukan-masukan terkait DPT agar masyarakat di Pacitan jangan sampai atau tidak mempunyai hak pilih,”pungkasnya. (RAPP002)