The Power of Emak-emak: Dompet Dicopet di Pasar, Teriak, dan Copet Dibekuk

oleh -1 Dilihat
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus pencopetan pagi hari di Pasar Tulakan. (Foto: Dok Polres Pacitan)

Pacitanku.com, TULAKAN – Aksi kejahatan copet kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pacitan. Kali ini, peristiwa pencopetan tersebut dialami oleh Muji Rahayu, warga Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan yang berada di pasar Desa Tulakan pada Minggu (15/4/2018) pagi sekitar puku 08.15 WIB.

Kejadian tersebut berawal saat ibu satu anak tersebut akan belanja sayuran untuk keperluan sehari-hari. Namun saat akan berbelanja, tiba-tiba ada yang membuka tas Muji dan mengambil dompet perempuan tersebut.“Tiba-tiba ada yang membuka tas belanja saya dan mengambil dompetnya,”kata Yayuk.

Spontan, karena melihat dompetnya dicopet, dirinya meminta dompetnya dikembalikan dengan teriakan “copeet..coopeet..”

Aksi tersebut sontak menarik perhatian orang di pasar yang cukup ramai mengingat kejadian tersebut berlangsung di pagi hari.

Di saat bersamaan, ada Kanit Sabhara Polsek Tulakan Aiptu Kundoyo bersama anggota yang mendengar keributan di pasar langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Tulakan AKP Waluyo mengatakan bahwa jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah buah tas warna coklat, 1 buah Dompet warna merah berisi 1 buah buku tabungan Bank Jatim.

Kemudian 2 buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah ATM bank Jatim, 2 buah ATM BRI Simpedes, 1 buah KTP, 2 buah cincin (1,2 gram  dan  0,5 gram) serta uang tunai Rp. 302.000,-

Dengan barang bukti yang ada padanya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.“Dari hasil pemeriksaan anggota saya tersangka pernah diproses dengan kasus yang sama oleh Polres Wonogiri TKP di pasar Giriwoyo,”kata Waluyo.

Dia berpesan kepada seluruh masyarakat Pacitan agar meningkatkan kewaspadaannya. “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya, sebab tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja asal ada kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya,”pungkasnya. (RAPP002)