Ini Jadwal Sementara Cuti Lebaran 2018

oleh -0 Dilihat
PNS di Pacitan saat upacara (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan sementara jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Namun keputusan ini masih bersifat sementara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan saat ini pemerintah sudah memutuskan sementara jadwal libur hari raya Idul Fitri 2018 tersebut. Hasil sementara itu diputuskan dalam rapat kabinet.

“Kemarin rapat kabinet sudah ada keputusan sementara ya. Jadi Lebaran itu kan tanggal 15-16 (Juni), jadi cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah,” katanya ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Dengan penetapan sementara libur lebaran tersebut, maka cuti bersama bakal jatuh di tanggal 13-14 dan 17-18 Juni 2018. Maka libur lebaran akan jatuh pada hari Rabu hingga Senin.

Kemudian, saat ini libur lebaran diusulkan untuk ditambah sebanyak dua hari, yakni pada 11 dan 12 Juni 2018. Bila usulan tambahan cuti itu disetujui, maka libur lebaran akan jatuh selama satu minggu lamanya.”Nah karena Senin dan Selasa dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan ya, karena akan menumpuk saat tanggal tertentu orang pulang ke daerahnya kan macet,” tuturnya.

Namun Asman mengatakan usulan tersebut masih dipertimbangkan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama. Usulan tersebut masih belum diputuskan.”Itu belum diputuskan, karena itu membutuhkan keputusan bersama tiga menteri, (Menaker) Menteri Ketenagakerjaan, Menag (Menteri Agama), dan Menpan (Menteri PAN-RB),” kata Asman.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan tambahan libur mudik lebaran dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan juga bolos kerja yang dilakukan oleh para pekerja swasta maupun PNS. Dia menceritakan perencanaan arus mudik Lebaran 2018 sudah disusun, di mana ada pertumbuhan untuk semua moda transportasi baik udara, laut, kereta api, dan darat.

Untuk mengatur hal tersebut, maka diusulkan adanya tambahan libur untuk mudik Lebaran 2018. Usulan tersebut jatuh pada 11-12 Juni 2018.”Kita me-manage waktu mudik saat ini dengan mudik Lebaran itu pada 15-16 Juni, cuti bersama 13-14 Juni, diusulkan oleh Kapolri libur ditambah 11-12 (Juni), tetapi sedang akan dibahas di tingkat Menko Maritim, karena dengan ada dua hari ini kejepit ini malah bolos dan juga manajemen lalu lintas hanya dua libur itu agak sulit,”kata Budi. (Ant/RAPP002)