Polres Pacitan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2018

oleh -0 Dilihat
Kapolsek Pringkuku menjadi pembina upacara pada Senin (5/3/2018) kemarin. (Foto: Dok Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres Pacitan) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2018 di seluruh wilayah di Pacitan yang dimulai Senin (5/3/2018) hingga Minggu (25/3/2018) mendatang.

Operasi Keselamatan diawali dengan kegiatan kampanye tertib berlalu lintas yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan di beberapa sekolah pada Senin kemarin.

Para anggota Satlantas Polres Pacitan tersebut menjadi pembina upacara di beberapa sekolah di Pacitan, diantaranya SMK Negeri III Pacitan, SMA Negeri II Pacitan, MTs Negeri Pacitan dan SMP Negeri IV Pacitan. Selain itu di luar Pacitan, kampanye tertib lalu lintas menghadirkan Kapolsek Pringkuku AKP Wahyudi sebagai pembina upacara di SMKN 1 Pringkuku.

Kampanye tertib berlalu lintas ini untuk mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan.

Kasatlantas Polres Pacitan Ajun Komisaris Polisi Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut dia mengajak kepada para siswa dan siswi yang berumur 17 tahun keatas yang mempunyai SIM harus mentaati aturan.

Bagi pelanggar yang bakal ditilang, yakni yang melawan arus, tidak pakai helm, anak dibawah umur yang belum mempunyai SIM, berboncengan lebih dari satu dan kelengkapan kendaraan.”Dalam operasi ini, kami lakukan sosialiasi keselamatan 80 persen dan 20 persennya penindakan, pelanggar yang berpotensi kecelakaan pasti kami tindak,” jelasnya.

Target atau sasaran Operasi Keselamatan adalah masyarakat pengguna jalan, baik roda dua atau roda empat. “Masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak pidana ringan atau tilang,”ujarnya.

Dia mengaku prihatin melihat banyaknya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017. Berdasarkan data yang ada, tahun 2017 sebanyak 42 korban meninggal dunia, tujuh luka berat dan 315 luka ringan serta kerugian materi Rp551,4 juta.

Yang cukup miris, beberapa diantara korban tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Selain itu, setidaknya terjadi 14.141 pelanggaran lalu lintas selama tahun 2017. (RAPP002)