Jika Limbah Masih Cemari Air Warga, Polisi akan Hentikan Aktivitas Tambang PT GLI

oleh -16 Dilihat
Cakrukan Kamtibmas Polres Pacitan. (Foto: Wahyu S/Pacitanku)

Pacitanku.com, NGADIROJO – Kepala Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyatno mengatakan pihaknya akan menghentikan operasi dengan memberi “Police Line” jika aktivitas penambangan yang dilakukan PT Gema Limpah Internusa yang terletak di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan masih terdapat kandungan yang bisa mencemari air bersih warga.

“Saya panggil GLI apakah mampu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, PT. GLI sanggup menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan membuat IPAL dan pemisahan air limbah dengan sumber air murni, apabila ada kandungan yang masih terkandung di sumur yang bisa mencemari diatas ambang batas maka GLI akan di police line,”katanya saat menyampaikan arahan dalam Cangkrukan Kamtibmas bersama masyarakat Desa Cokrokembang dan Desa Kluwih, Selasa (20/2/2/018) di Balai Desa Cokrokembang Kecamatan Ngadirojo.

Baca juga: Wah, Limbah Tambang Cemari Sungai dan Air Bersih Warga Ngadirojo

Menurut Setyo, legalitas hukum PT GLI telah clear, tetapi tidak bisa beroperasi. Dia mengatakan bahwa kandungan emas yang di anggap banyak nanti ada yang paling berkompeten untuk melihatnya. “Juga akan di adakan MoU terkait rencana pengoperasian diantaranya MOU tentang open management,”tegasnya.

Dia berharap PT GLI berkomitmen dengan kesepakatan tersebut, sehingga tidak sampai terjadi penghentian operasi.

“Kita kasih kesempatan kepada GLI dengan komitmen, apabila nanti melanggar komitmen maka saya yang terdepan akan menghentikan operasi. Kita beri kesempatan GLI untuk uji coba selama tiga bulan, apabila selama ujicoba terjadi pelanggaran komitmen maka kita hentikan,”jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Yudi Sumbogo yang hadir dalam cangkrukan tersebut mengakatan bahwa pengoperasian PT GLI yang memiliki mencapai 800 hektare diharapkan bisa dinikmati oleh banyak orang terutama warga sekitar GLI.

“Namun, perlu diperhatikan Standard operasional agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, juga open management dan transparansi. Kandungan yang ada di smelter supaya dilaporkan kepada masyarakat apa adanya,”katanya.

Dalam cangkrukan tersebut turut hadir juga Waka Polres Pacitan Kompol Hendrie Sulistiawan, perwakilan PT GLI Boning, Camat Arjosari Munirul Ichwan, Camat Tulakan Gunawan, Camat Ngadirojo Heri Setijono.

Baca juga: 120 Warga Ngadirojo Terdampak Limbah Tambang, Mayoritas Petani Kedelai

Hadir juga Danramil Ngadirojo Kapten Inf Gatot S, Danramil Arjosari Kapten Inf Handik, Danramil Tulakan Kapten Inf Bambang Y, Kapolsek Ngadirojo AKP Muhammad P dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Pewarta: Wahyu S
Penyunting: Dwi Purnawan