Hasil Rapat Tiga Pilar: 3875 Rumah Rusak Akibat Bencana Alam di Pacitan

oleh -2 Dilihat
Longsor di Madekan Jetis Kidul yang merusak 11 rumah warga. (Foto: Wulan/Pacitanku CJ)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menggelar rapat tiga pilar untuk melakukan validasi data rumah yang rusak akibat bencana alam di Pacitan pada Selasa (16/1/2018) di Ruang Krida Pembangunan Pendopo Kabupaten Pacitan, Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan.

Dalam rapat tersebut, dihasilkan data valid mengenai jumlah rumah rusak yang awalnya adalah 6.603 rumah rusak, dan dihasilkan keputusan bahwa rumah yang rusak akibat bencana alam di Pacitan berjumlah 3875 rumah.

Sekretaris Daerah Suko Wiyono mengatakan bahwa koordinasi tersebut adalah terkait menyamakan data rumah yang terdampak banjir dan tanah longsor karena data yang berkembang tidak sama.

“Kita samakan data yang valid secara keseluruhan, hasil rapat ini akan kita laporkan kepada Bpk Bupati bahwa untuk dilaporkan kepada Gubernur,”katanya.

Sementara, Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf Sigit menuturkan bahwa data kerusakan rumah terdampak bencana sampai saat ini masih belum sama antara Dinas Sosial dan BPBD Pacitan.

“Data dari Kodim dan BPBD Pacitan untuk rumah yang terdampak sebanyak 6.603 rumah sedangkan data dari Dinas Sosial sebanyak 3613 rumah, dan dengan adanya rapat ini kita akan tahu data valid dari masing-masing Kecamatan jumlah kerusakan rumah terdampak bencana,”ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Sunaryo menuturkan bahwa berdasarkan data dari dinas tersebut ditemukan sebanyak 3613 rumah yang patut mendapatkan jaminan hidup.

“Sampai dengan saat ini belum ada komplain dari masyarakat terkait data yang kami peroleh, data yang kita peroleh dan kita laporkan ke Dinsos Jatim adalah data untuk mendapatkan hak jaminan hidup bukan data untuk mengganti kerusakan rumah, dan jaminan hidup tolak ukurnya bukan kepada masyarakat yang terkena dampak akan tetapi kepada rumah yang mengalami rusak berat,”jelasnya.

Setelah dilakukan validasi dan kecocokan data dengan 12 kecamatan, rapat tersebut menyimpulkan bahwa rumah yang rusak akibat bencana alam di Pacitan berjumlah 3875 rumah.

Hadir juga dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Tri Mudjiharto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Windarto, seluruh jajaran Danramil Kodim 0801 Pacitan, seluruh Kapolsek Pacitan dan Camat se-Kabupaten Pacitan.

Berikut data rumah rusak per kecamatan sesuai hasil rapat tiga pilar (3875 rumah)

  1. Kebonagung data awal kerusakan sejumlah 1016 rumah setelah divalidasi menjadi 757  rumah rusak.
  2. Arjosari seluruh data rumah yang terdampak sejumlah 453 rumah, untuk relokasi belum bisa menentukan karena kita masih menunggu petunjuk dari Meteorologi dan Geofisika.
  3. Pacitan kota data awal jumlah kerusakan sejumlah 573 rumah setelah di verifikasi jumlah final kerusakan rumah 329 rumah.
  4. Donorojo data awal sejumlah 91 rumah setelah di verifikasi hasil akhir 26 rumah.
  5. Punung data awal kerusakan sampai dengan saat ini masih tetap sejumlah 231 rumah.
  6. Pringkuku data awal 303 rumah setelah diverifikasi menjadi 121 rumah.
  7. Ngadirojo jumlah awal data kerusakan 235 rumah, setelah diverifikasi naik menjadi 240 rumah.
  8. Tulakan data awal 945 rumah rusak setelah diverifikasi menjadi 771 rumah.
  9. Sudimoro data awal kerusakan 217 rumah setelah diverifikasi menjadi 70 rumah.
  10. Tegalombo data awal rumah 261 rumah, setelah diverifikasi menjadi 190 rumah.
  11. Bandar data awal kerusakan sejumlah 642 rumah setelah diverifikasi menjadi 279 rumah.
  12. Nawangan data awal kerusakan 755 rumah setelah diverifikasi menjadi 408 rumah.

(RAPP002/Wahyu)