Ngeri, 42 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas di Pacitan Selama 2017

oleh -0 Dilihat
Laka Punung di jalan Song Gupuh. (Foto: Wildan Nur Swi Harmoko)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan mencatat sebanyak 42 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu linta yang terjadi selama tahun 2017 di Pacitan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Polres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyatno saat pres release anev Kamtibmas di bidang kriminalitas pada Jumat (29/12/2017) lalu di Pacitan.

“Sebanyak 42 korban Meninggal Dunia, tujuh luka berat dan 315 luka ringan serta kerugian materi Rp 551,4 juta dari kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2017,”katanya, seperti dikutip laman Polres Pacitan pada Selasa (2/1/2017).

Dalam press release tersebut, Setyo juga memaparkan tentang data laka lantas dan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2017.

“Pada kasus laka lantas  di tahun 2017 ada trend kenaikan kejadian laka lantas 32,6 % sebanyak 256 kejadian dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 193 kejadian laka lantas,”ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Setyo juga mengatakan bahwa data pelanggaran lalu lintas pun juga mengalami kenaikan pelanggaran di tahun 2017.

Dari data yang di himpun dari Sat Lantas Polres Pacitan setidaknya ada 14.141 pelanggaran yang berhasil dihimpun oleh Satuan lalu lintas Polres Pacitan selama tahun 2017.

“Dari data laka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas, korban laka lantas dan pelaku pelanggaran terbanyak dilakukan oleh masyarakat pada kisaran usia 16-30 tahun,”katanya. (hr/RAPP002)