DKPP Ingatkan Integritas Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada Jatim

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

Pacitanku.com, SURABAYA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengingatkan integritas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, terutama menjelang Pilkada serentak di Jatim pada 2018.

“Sebentar lagi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 maka sangat dibutuhkan penyelenggara yang berintegritas agar momentum politik lebih berkualitas,” ujar Ketua DKPP RI Harjono di sela sosialisasi di Surabaya, Kamis (9/11/2017).

Sosialisiasi tersebut terkait Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, serta Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Integritas pesta demokrasi, kata dia, tidak lepas dari perorangan penyelenggara yang independen sekaligus dituntut untuk mandiri.

Menurut dia, terkadang tidak independenya berasal dari penyelenggara sendiri dan dari calon sendiri sehingga menjadi fungsi DKPP menjaga penyelenggara Pemilu agar selalu mandiri dan independen.

“Tentu saja harapannya menjadi kesadaran bersama dalam menjaga penyelenggara lebih berintegritas. Diharapkan juga memahami kode etik perilaku penyelenggara,” ucap mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sementara itu, turut hadir pada sosialisasi sejumlah komisioner KPU Jatim, seperti Gogot Cahyo Baskoro, Dewi Hayu Shinta dan Choirul Anam.

Selain itu, ada juga Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin dan Aang Khunaifi, serta perwakilan KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, perwakilan dari partai politik, organisasi masyarakat, mahasiswa serta LSM. (RAPP002/Ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.