166 Calon PPK Pacitan akan Jalani Tes Tertulis

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan menyampaikan hasil verifikasi Calon Kepala Daerah Pacitan. (FOto: Damhudi)
Ketua KPU Pacitan Damhudi.

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 166 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pacitan untuk Pilkada gubernur Jawa Timur dinyatakan lolos administrasi dan akan menjalani tes tertulis.

Total 166 calon PPK tersebut dibagi per kecamatan dengan rincian Kecamatan Donorojo 12 calon PPK, Punung 17 calon, Pringkuku 11 calon, Pacitan 27 calon, Kebonagung 17 calon, Tulakan 17 calon, Ngadirojo 12 calon, Sudimoro 10 calon, Arjosari 12 calon, Tegalombo 10 calon, Nawangan 9 calon dan Bandar 12 calon.

Tes tertulis calon anggota PPK akan digelar di SD Negeri Pacitan Jalan Brigjen Katamso Gantung Pacitan, pada Jumat (27/10/2017) mulai pukul 14.00 WIB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Damhudi, dalam pengumuman nomor 126/HK.04.1/3501/KPU-Kab/X/2017 yang dikutip Pacitanku.com pada Kamis (26/10/2017) mengatakan bahwa ada beberapa materi dalam tes tertulis tersebut.

Adapun, materi tes tulis terdiri dari Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, menjadi UU sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 10 tahun 2017.

“Selain itu juga materi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan pengetahuan kewilayahan dan umum, adapun seleksi tertulis ini untuk menentukan 10 besar,”katanya.

Untuk pengumuman hasil tertulis akan dilaksanakan pada Senin (30/10/2017), dilanjutkan dengan tahapan tanggapan masyarakat pada (25/10) hingga (1/11) dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada Kamis (2/10) hingga Sabtu (4/10). “Untuk pengumuman dan penetapan calon PPK akan dilaksanakan pada Selasa (7/10/2017),”ujarnya. (RAPP002)

No More Posts Available.

No more pages to load.