Berkas 14 Parpol Peserta Pemilu di Pacitan Dinyatakan Lengkap

oleh -1 Dilihat
KPU menerima berkas pendaftaran Partai Demokrat Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto: Damhudi/FB)
KPU menerima berkas pendaftaran Partai Demokrat Pacitan. (Foto: Damhudi/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Berkas 14 parpol calon peserta pemilu di Kabupaten Pacitan dinyatakan lengkap. Pendaftaran sendiri telah ditutup pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

“Sampai hari terakhir 14 parpol yang sudah kita terbitkan tanda terima,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan Damhudi, Senin (16/10/2017).

Menurut Damhudi, berkas 14 parpol yang sudah diterima dan lengkap adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demorasi Indonesia Perjuangan.




Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indoensia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Dari 14 Parpol pendaftar tersebut, tiga diantaranya adalah Parpol baru, yakni Partai Perindo, PSI dan Partai Berkarya.

Setelah menerima berkas tersebut, KPU Pacitan segera melakukan pencocokan data pendaftaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Partai Politik di Pacitan usai menerima penyerahan berkas Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Damhudi, sebagaimana dikutip dari laman KPUD Pacitan, Senin (16/10/2017) mengatakan bahwa berkas pendaftaran tersebut akan diteliti kembali, terutama terkait kesesuaian data, seperti KTP-el dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol.

“Berkas ini masih akan diteliti kembali, diantaranya KTP ganda antar Parpol, kesesuaian KTP-el dengan KTA waktunya penelitian berkas 17 Oktober sampai 15 November 2017,”katanya. (RAPP002)