KPU Pacitan Buka Pendaftaran PPK-PPS Pilgub Jatim 2018

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan membuka pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan gubernur yang akan digelar pada 2018.

Ketua KPU Pacitan Damhudi dalam surat nomor 110/HK.04.01/3501/KPU-Kab/X/2017/ pada Kamis (12/10/2017) mengatakan, pendaftaran berlangsung selama sembilan hari, dibuka terhitung mulai Kamis (12/10) hingga Sabtu (21/10).

Ia mengatakan dalam perekrutan calon PPK, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.




Menurutnya, adapun seleksi rekrutmen PPK dan PPS nantinya beberapa tahapan diantaranya tahapan seleksi administrasi.

”Calon anggota PPK/PPS dapat mengambil formulir pendaftaran secara langsung di kantor KPU Kabupaten Pacitan Jalan Veteran nomor 66 atau mengunduh di laman KPU Pacitan di www.kpud.pacitankab.go.id,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang wajib dilampirkan diantaranya adalah fotokopi KT, foto kopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, daftar riwayat hidup dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.

Untuk persyaratan pendaftaran dapat mengunduh file DISINI.