Serapan Tenaga Kerja di Pacitan Rendah

oleh -1 Dilihat
Pekerja menyelesaikan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14.
Pekerja menyelesaikan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14.

Pacitanku.com, PACITAN – Serapan tenaga kerja di Kabupaten Pacitan masih terbilang rendah. Merujuk data dinsosnakertrans setempat, dari 3.285 pencari kerja pada tahun 2016 hanya sekitar 1.181 orang yang sudah mendapatkan pekerjaan.

Jumlah itu belum termasuk sisa pencari kerja tahun lalu sebanyak 6.066 orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 3.897 orang yang telah bekerja. Sementara di sepanjang tahun ini serapan tenaga kerja masih di bawah 1.100 orang.

Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pacitan Witjaksono Mahargo mengungkapkan, ribuan pekerja itu tersebar pada 429 perusahaan di 12 kecamatan.‘’Sedangkan angka pengangguran mencapai 3.413 orang berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik),’’ ujarnya, baru-baru ini, dikutip dari Radar Pacitan.




Menurut Witjak, angka itu merupakan data statistik resmi dari jumlah pengangguran yang ingin mendapatkan pekerjaan di bidang formal. Belum sampai mencatat mereka yang bekerja secara informal.

Merujuk data yang ada, jumlah angkatan kerja di Pacitan mencapai 353.172 orang. Sebanyak 349.759 orang di antaranya telah bekerja di berbagai sektor. Mulai dari PNS, karyawan swasta, perbankan, polisi, tentara, dan lainnya.‘’Sisanya masih menganggur,’’ ungkapnya.

Witjak mengaku angka pengangguran itu turun dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Pacitan mencapai 5.243 orang atau sekitar 1,08 persen. Sedangkan tahun ini persentasenya sekitar 0,97 persen dari jumlah angkatan kerja.‘’Jadi, ada penurunan,’’ sebutnya.

Serapan tenaga kerja selama ini cenderung sulit dipantau. Karena kebanyakan pemohon kartu kuning tidak melapor apabila sudah mendapatkan pekerjaan.

Padahal, itu dapat memudahkan pihaknya untuk memetakan lapangan pekerjaan baru sehingga tidak terfokus dalam satu wilayah.‘’Tapi nyatanya tidak ada yang melapor setelah mendapatkan kartu kuning. Sehingga kita kesulitan mendatanya,’’ ujarnya.

Padahal, proses pendataan secara berkala itu sangat penting. Karena merupakan bagian dari program untuk menekan jumlah angka pengangguran terbuka. (RAPP002/JPRM)